Guru SMKN Winongan Diduga Merangkap Pengacara Dan Makelar Kasus Untuk Memeras




 Jawapes, Pasuruan - Senin, 2 Oktober 2023 Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan(FORMAT) menggelar audiensi dengan Sekolah Menengah Kejuruhan Negeri(SMKN) Winongan, Kabupaten Pasuruan, terkait dugaan adanya oknum guru staf pengajar yang mengaku sebagai pengacara dan sebagai makelar kasus.


Ismail Makky ketua FORMAT mengatakan "oknum pengajar SMKN Winongan pak MISDI mengaku sebagai pengacara, dan juga berperan sebagai informan pesuplay data penggunaan dana BOS sampai pada pengadaan seragam di sekolah kepada LSM dan Wartawan serta diduga Misdi kerap melakukan intimidasi dan ancaman kepada  pengelola dana BOS " ujar Maky


Ditambahkan pula bahwa oknum tersebut dengan sengaja melakukan kegiatan advokasi diluar jam kerja mengajar, kami tidak ingin lembaga pendidikan khususnya tenaga pendidik mempunyai fungsi ganda, apalagi erat hubungannya dengan dugaan Mafia kasus di sekolah dimana hal tersebut merupakan larangan bagi PNS sesuai dengan PP 53 Tahun 2010" ujarnya 


Terkait dengan masalah tersebut saudara MISDI dalam klarilifikasinya mengatakan bahwa "Selain menjadi pengajar saya juga menjalankan ke advokasian sebagai paralegal dan saya lakukan diluar jam kerja  saya lulus sebagai advokat dan belum, pernah magang sebagai syarat menjadi pengacara, saya juga terlibat dalam LBH, serta aktivis LSM  terkait dengan saya menjual data dan informasi sekolah kepada pihak lain, hal tersebut tidak benar " ujarnya .


Dalam audiensi tersebut  sempat ada kalimat yang mengelitik dan membuat marah semua audiensi ketika ketua FORMAT bertanya kepada Misdi, apakah pekerjaan sebagai guru tersebut mulia atau brengsek, Misdi menjawabnya bahwa pekerjaan guru itu mulia jam 7 sampai jam 3 sore, selebihnya tidak.


Terkait dengan jawaban Misdi tersebut, H. Sugeng ketua LPK Indonesia Bersatu mengatakan 


"Apabila benar yang diucapkan oleh Misdi, adalah bentuk sikap tidak bermoralnya seorang yang mengaku pengajar lebih tepatnya berengsek, itu bukan contoh panutan siswa siswi. Saya khawatir merusak nama baik dunia pendidikan dan saya harap Dinas Pendidikan Provinsi mengetahui hal ini serta bisa memecat oknum tersebut" ujar anggota format. (Tim)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama