Jawapes Lumajang -Program RTLH dari dinas permukiman dan kawasan perkotaan kabupaten di kelurahan jogotrunan sangat bermanfaat, Senin (18/9/2023)
Staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Jogotrunan, Joko Prayitno, meninjau 1 Keluarga Penerima Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2023 dari Dinas Permukiman dan Kawasan Perkotaan (DPKP) Kabupaten Lumajang, Sanusi, di Lingkungan RT tersebut, Jl. Jend. Haryono Gg. II Lumajang. Dalam Tahapan Perbaikan Rumah yang sudah dimulai.
Ketua RT 001 RW 008, Sudariyanto, juga nampak mengikuti kegiatan. Dimana tentunya dibantu oleh warga sekitar dengan kerja bakti. Perbaikan Rumah dapat didefinisikan sebagai Usaha pengembalian kondisi dan fungsi dari suatu keadaan bangunan rumah yang tidak layak/baik kepada keadaan semula yaitu layak/baik. Dilanjutkan dengan meninjau 1 keluarga penerima, Ipung, Warga RT 003 RW 008.
Masduki selaku penasehat forum jurnalis independen nasional lumajang menyampaikan bahwa program RTLH ini sangat penting dan bermanfaat khususnya bagi orang katagori tidak mampu, pun demikian perlunya kontrol yang baik baik antara semua pihak mulai dari RT, RW, kelurahan, pendamping dan dinas terkait.
Awak media salah satunya fungsinya sebagai kontrol sosial akan memberikan data secara akurat dari kegiatan RTLH di wilayah kecamatan Lumajang dan daerah lainnya.
" Pengawasan harus terus ditingkatkan apalagi kegiatan ini mengunakan dana dari uang pajak yang kita setorkan ke negara, kualitas bangunan harus sesuai dengan Spec nya dengan begitu akan terbentuk kualitas bangunan yang kuat dan tahan lama," tindasnya.
Sanusi dan Ipung saat dikonfirmasi awak media mengucapkan rasa terima kasih atas bantuan dari pemerintah lumajang dalam hal ini dari dinas permukiman dan kawasan perkotaan.
( Eko )
Pembaca
Posting Komentar