![]() |
Arifin Ketua Komisi III DPRD Situbondo saat dikonfirmasi awak media |
Jawapes, SITUBONDO - Komisi III DPRD Situbondo menyoroti terkait adanya sebagian usaha tambak udang di Kabupaten Situbondo yang diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Rabu (6/9/2023). Arifin Ketua Komisi III DPRD Situbondo dari Fraksi PPP mengatakan, dalam menyikapi permasalahan tambak udang tersebut, ia berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo dapat bekerja secara maksimal. Artinya memberikan teguran keras kepada pengusaha tambak udang yang tidak mempunyai IPAL. Sebab di Kabupaten Situbondo ini letak geografisnya memanjang dan rata-rata di bibir pantai penuh dengan tambak. Kalau seandainya pengusaha tambak yang tidak memiliki IPAL itu dibiarkan dan terjadi pencemaran lingkungan, tentu sangat merugikan masyarakat khususnya bagi nelayan.
"Ini harus ada tindakan tegas dari DLH. Kami nanti akan ikut andil dalam penertiban terhadap pengusaha-pengusaha tambak yang tidak memenuhi IPAL," ungkapnya.
Arifin menerangkan, beberapa bulan yang lalu pihaknya rutin melakukan kunjungan kerja ke sejumlah tambak udang. Memang fakta di lapangan itu, banyak (tambak) yang tidak mempunyai IPAL. Artinya ketika panen itu, air dibuang langsung mengarah ke laut.
"Kami meminta kepada DLH untuk berikan teguran kepada tambak tersebut supaya membuat IPAL. Kalau perhari ini teguran itu tidak diindahkan, ya kami berharap DLH menindak tegas dan ini harus diprioritaskan," tegasnya.
Di tempat terpisah kepada awak media, diruang kerjanya Kepala DLH Kabupaten Situbondo, Yulianto membenarkan ada sebagian usaha tambak di Situbondo yang belum memiliki IPAL. Sehingga langkah-langkah yang dilakukan DLH adalah mengirim surat kepada pengusaha tambak tersebut untuk segera membuat IPAL. Setiap bulan pihaknya rutin melakukan evaluasi dan rata-rata yang belum mempunyai IPAL adalah tambak tradisional. DLH Situbondo akan terus melakukan pembinaan agar mereka memiliki IPAL.
"Kalau memang tidak diikuti teguran dari kita, maka nanti akan kita pikirkan untuk bagaimana dilakukan penertiban-penertiban. Dan langkah yang paling terakhir adalah pemberian sanksi. Tetapi kita utamakan pembinaan terlebih dahulu kepada mereka," jelasnya. (Fin)
Pembaca
Posting Komentar