Jawapes Surabaya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya mengamankan 10 orang pengunjung saat pesta narkoba di Hotel Twin Tower and Residence Surabaya.
Tes urine yang dilakukan di Hotel Twin Tower ini melibatkan petugas dari BNN dan Sat Pol PP yang bekerja sama dengan manajemen hotel. tim BNN melakukan tes urine secara acak terhadap beberapa pengunjung yang sedang menginap.
Dr. Singgih Pratomo selaku Humas BNN Kota Surabaya menjelaskan, sebenarnya bukan hanya di Twin Tower yang di razia. pihaknya telah melakukan razia gabungan dalam sepekan. Razia itu dilakukan di 2 tempat yang berbeda di Surabaya.
“Dari 2 tempat yang kita lakukan razia dalam sepekan ini yaitu Hotel Cosmopolitan Surabaya dan Twin Tower Hotel Surabaya,” kata Singgih, Sabtu (16/09/2023).
Dalam razia Twin Tower, Singgih mengaku mendapatkan fakta bahwa di kamar hotel ada fasilitas tempat tidur layaknya hotel pada umumnya. Namun, juga ada kamar hotel yang telah dimodifikasi.
“Didapatkan dinding kamar hotel yang kedap suara seperti tempat karaoke, di dalam kamar juga terdapat alat audio musik yang tidak pernah kita temui seperti hotel pada umumnya,” ujarnya.
Singgih juga mengimbau pada seluruh masyarakat untuk segera menginformasikan bila ada temuan atau informasi terkait narkoba.
“Untuk masyarakat dan manajemen tempat layanan publik, jika mengetahui adanya peredaran gelap Narkotika maupun penyalahgunaan narkotika wajib melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib maupun BNN, hal tersebut sesuai dengan bunyi UU Nomor 35 Tahun 2009 pasal 107,” tegasnya.
Semula, tim BNN melakukan razia dengan melakukan tes urine mendadak terhadap 12 pengunjung hotel Twin Tower. dari hasil tes BNN 7 laki-laki positif dan 3 wanita positif methamphetamine dan amphetamine, total 10 orang yang positif sedangkan dua orang dinyatakan negatif dan dipulangkan, Rabu (13/09).
Manajer Hotel Twin Tower, menyambut baik upaya ini dan berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah penertiban semacam ini. “Kami ingin hotel kami tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung kami. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menjaga lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.”
Para pengunjung yang dinyatakan positif akan diarahkan untuk menjalani tindakan selanjutnya sesuai hukum yang berlaku. Ini mencakup penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang dan mungkin melibatkan proses hukum sesuai dengan peraturan yang ada.
Kegiatan tes urine narkoba di Hotel Twin Tower ini diharapkan menjadi contoh bagi tempat-tempat umum lainnya untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan memberikan tekanan terhadap peredaran narkoba di masyarakat. Pemerintah kota Surabaya berencana untuk terus melaksanakan kegiatan serupa guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba bagi warganya.
(Achmad)
Pembaca
Posting Komentar