Jawapes Bangkalan - Setelah viral pemberitaan dengan judul "Polres Bangkalan dan Dinas terkait Kompak Menutupi Dugaan curang Pada Proyek Rehabilitasi" pada proyek pembangunan rehabilitasi ruang tahanan dan ruang pelayanan Satreskrim Polres Bangkalan, menelan anggaran biaya hampir 900 juta tersebut mendapat respon dari Mohammad Hasan Faisol selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Bangkalan dengan menindak lanjuti turun ke lokasi proyek.
Saat dikonfirmasi setelah dari lokasi proyek Kadis DPRKP Bangkalan seperti sengaja membiarkan dan melindungi pekerjaan asal jadi tersebut.
"Pekerjaan masih 25 % mas. Material sudah sesuai dengan kontrak," Ucap Faisol (5/7/2023).
Saat disinggung terkait adanya kecurangan pada pelaksanaan proyek tapi masih tetap dilanjutkan dirinya belum bisa menjawab.
Pernyataan Kadis DPRKP tersebut mendapat tanggapan serius dari Febri Yanto selaku Sekretaris LSM Kaki Jatim yang menyayangkan jika pembangunan rehabilitasi gedung dengan anggaran hampir 900 juta di kerjakan asal-asalan, sangat nampak pada pekerjaan pemasangan bata ringan dilakukan asal jadi.
"Pekerjaan pasangan bata ringan sangat jelas tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan kurangnya lem semen perekat antara bata ringan dengan yang lain sehingga dapat mengurangi kekuatan pada pasangan bata itu sendiri, belum lagi pembesian dan mutu betonnya," kesalnya.
Masih Febri, kurangnya kontrol konsultan pengawas membuat kontraktor pelaksana melakukan kecurangan, serta menyesalkan pernyataan Kadis DPRDKP yang seperti sengaja menutup mata pada kecurangan proyek tersebut.
"Seharusnya Kadis menegur konsultan pengawas, supaya betul-betul mengawasi pekerjaan tersebut agar hasil dari pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis dan dapat digunakan dalam jangka panjang, bukan malah mendukung kontraktor curang," Jelasnya, Senin (10/7/2023).
Pantauan dilokasi, tidak ada perubahan pada progres pekerjaan baik dari material yang akan digunakan juga yang sudah terpasang, apabila pekerjaan di Mapolres Bangkalan tersebut dibiarkan asal jadi dikemudian hari bisa berakibat fatal, baik bagi anggota Polres Bangkalan itu sendiri maupun para tahanan yang berada didalam. (Tim)
Pembaca
Posting Komentar