Polsek simokerto tangkap ranmor Pasutri

Polsek simokerto tangkap ranmor Pasutri



JawaPes Surabaya - Kapolsek Simokerto Kompol A.R Dwi Nugroho yang di dampingi Kanit Reskrim mengatakan, pelaku pasutri beserta 2 (dua) kawanya di tangkap karna mencuri motor.


“Aksinya terungkap setelah seorang bernama Sy Muchsinul Abbas Al Qadri, (27) warga Jalan Kunti 1/41 di Surabaya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto Surabaya,” kata Kompol A.R Dwi Nugroho.


“Kedua pelaku ditangkap pada saat aparat kepolisian melakukan patroli. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor di beberapa lokasi yang berbeda dalam kurun dua sampai dengan tiga bulan terakhir.


“Pelaku pasutri yang berinisial ST umur (21) tahun dan Y,A umur (22) tahun dan di bantu temanya yang berinisial A,N umur (32) tahun dan “S” umur (30) tahun kini telah bersama – sama meratapi nasibnya di balik jeruji besi Polsek simokerto lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor.


“ST yang padahal kini sedang posisi hamil 4 /5 bulanan ini mengaku ikut ajakan suami untuk mencuri sepeda motor di beberapa lokasi,” katanya Siti saat dalam konferensi pers di Mapolsek Simokerto Surabaya, Selasa (11/04/2023).


“Pencurian motor tersebut di lakukan suami saya pada siang maupun sore hari saat keadaan sepi dan mencari sasaran sepeda motor yang tidak dijaga pemilik,dan saya hanya memantau situasi saja,” ujar ST


Aksi YA mengaku nekat mengajak istrinya dengan alasan agar tidak mudah dicurigai saat melancarkan aksinya dalam mencuri sepeda motor biar terlihat tidak di ketahui,”pungkasnya


“perbuatan ini terpaksa kami lakukan Karena keadaan ekonomi keluarga akhirnya, saya mencuri sepeda motor mengajak istri,” ujar pria asal Sidodadi Gang. X No.71 Surabaya tersebut,” tambahnya


“Selain mengamankan ketiga pelaku polisi menyita barang bukti yakni, satu buah BPKB Honda Scoopy, 2020, Nopol: L-5172-HH, dan satu Flashdisk berisi rekaman tersangka mengambil kendaraan korban,” tutupnya


Atas perbuatanya kini tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Him)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama