Polresta Cilacap Tangkap 11 Tersangka Dalam Operasi Bersinar Candi 2023

Polresta Cilacap Tangkap 11 Tersangka Dalam Operasi Bersinar Candi 2023
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto S.I.K., M.Si saat Konferensi Pers penangkapan 11 TSK kasus Narkoba.


Jawapes, Cilacap - Satres Narkoba Polresta Cilacap menangkap 11 orang tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba selama berlangsungnya Operasi Bersinar Candi 2023. Ke 11 tersangka yang terdiri atas pengguna dan pengedar obat-obatan terlarang tersebut dihadirkan dalam Konferensi Pers, Selasa (04/04/2023) di Aula Rupatama Polresta Cilacap.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto S.I.K., M.Si mengatakan, para tersangka diringkus dalam Operasi Bersinar Candi 2023 yang berlangsung selama 20 hari mulai tanggal 9 sampai 28 Maret 2023.

"Dalam operasi itu, di dapatkan 11 tersangka yang terdiri dari 7 orang TO dan 4 non TO. Dari tangan para pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa Sabu seberat 7,64 gram dan Ganja seberat 8,95 gram," jelas Fannky.

Para tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolresta Cilacap juga menghimbau kepada seluruh maayarakat, khususnya di Kabupaten Cilacap untuk berperan aktif memberikan info kepada pihak Kepolisian apabila ada peredaran obat terlarang di wilayahnya.(Egy W/Hms)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama