Jawapes Surabaya - Jawa Corruption Watch (JCW) Anti Korupsi bersurat ke Gubernur Jawa Timur tentang keterbukaan anggaran aliran dana One Pesantren One Product (OPOP) berdasarkan awal surat keputusan Gubernur Jawa Timur tahun 2019 tentang tim penguatan dan pengembangan program OPOP Provinsi Jawa Timur.
Di dalam OPD Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur saat di emban Benny Sampirwanto melakukan pemecahan anggaran yang sudah di cairkan sehingga rentan Korupsi dimana masih dalam penelusuran JCW adanya dugaan Korupsi yang memiliki anggaran tidak terbatas.
Chandra Koordinator JCW menyampaikan, dugaan kuat permainan anggaran tersebut dapat dimainkan oleh Kepala Dinas yang dijabat pada saat itu.
"Saat anggaran OPOP tersebut turun, permainan bagi bagi pun dilancarkan," kata Chandra, Jum'at (11/3/2023).
Diketahui sebagaimana sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor : 188/542/KPTS/013/2019 dimana dalam SK tersebut, Gubernur Jawa Timur dalam hal ini memberikan penetapan dalam membentuk Tim Penguatan dan Pengembangan Program One Pesantren One Produk (OPOP) Provinsi Jawa Timur dengan susunan keanggotaan sebagaimana tersebut dalam laporan.
Sebagai Pembina yang bisa dikatakan sebagai organisasi OPOP adalah Gubernur dan wakil Gubernur serta Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, sedangkan sebagai ketua adalah Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim).
"Sebagai lembaga yang sifatnya tidak tetap ini, hanya berbekal modal SK Gubernur untuk melakukan pengumpulan anggaran yang bersifat tidak terbatas. Bisa jadi dugaan kuat anggaran tersebut di peruntukan dalam aliran dana politik Gubernur mendatang," imbuh Chandra.
Sebelumnya jabatan kepala OPD Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur dari perbandingan Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK. Pelaporan LHKPN 31 Desember 2019 Pelaporan LHKPN 31 Desember 2021. Total LHKPN Tahun 2019 sebesar Rp1.210.108.106 naik 99.130.0008 (19%) sampai Tahun 2021 menjadi Rp1.309.238.106.
"Tahun tersebut sempat naik turun, terus naik lagi di laporan Tanah dan Bangunan menjadi 20%. Ditambah lagi kenaikan menjadi 17.60% laporan Kas dan Setara Kas," kata Candra.
Sedangkan Edi Supaji selaku Sekertaris Dinas juga laporan terminim di kalangan pejabat sekretaris lingkungan OPD Jatim. Perbandingan Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas LHKPN yang disampaikan kepada KPK. Pelaporan LHKPN 31 Desember 2020 Pelaporan LHKPN 31 Desember 2021.
LHKPN Edi Supaji menjabat sebagai kepala Bidang, total harta kekayaan sebesar Rp 824.663.433 di Tahun 2020. Sedangkan di Tahun 2021 sampai sekarang turun menjadi Rp 253.010.909. Penurunan dari laporan Kas dan Setara Kas -95,65%
"Jangan salah, terjadinya penurunan tersebut, dugaan kuat masih ada harta lainnya yang tidak di laporkan. Saya sudah mengantonginya dan tinggal melaporkan saja," tegas Candra. (Red)
Bersambung
Pembaca
Posting Komentar