Sosialisasi regulasi reformasi pengurus RW
Jawapes, SIDOARJO - Babinsa 15/Sukodono Serma Abdul Rouf menghadiri "Sosialisasi Regulasi Tentang Reformasi Pengurus RW Desa Cangkringsari Tahun 2023" di Pendopo Desa Cangkringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, Senin (27/2/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sukodono, Kepala Desa Cangkringsari, Babinsa Desa Cangkringsari Serma Abdul Rouf, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, LPMD dan anggota, Ketua RT/RW, Ketua Karangtaruna, Ketua PKK dan pengurus, tokoh agama dan tokoh pemuda dan pendamping Desa Cangkringsari.
Dalam sambutanya, Drs. Moch Solichin, selaku Camat Sukodono mengatakan bahwa sosialisasi ini sebagai tahapan informasi awal, tentang mekanisme dan tata cara serta pelaporan atas proses pemilihan RW. Disamping itu memberikan bekal wawasan dalam proses pemilihan yang akan dilaksanakan bulan depan.
Sementara Serma Abdul Rouf menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, ini merupakan bagian dari upaya dalam meningkatkan efektifitas pelayanan dan menyegarkan keberadaan calon RW baru nantinya.
"Harapan kami, yang dicalonkan menjadi RW dari tiap-tiap RT nantinya dapat melengkapi berkas administrasi dan menaati aturan-aturan dari tiap pentahapan sesuai mekanisme yang sudah disampaikan dalam sosialisasi regulasi tentang Reformasi Pengurus RW ini," ujarnya.(tyaz)
Pembaca
Posting Komentar