167 Minuman Keras Ilegal berhasil diamankan Polsek Tambaksari Surabaya



Jawapes Surabaya - Sebanyak 167 minuman keras ilegal berhasil diamankan anggota Polsek Tambaksari pada, Senin (27/3/23).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media Jawapes, pengamanan minuman keras tersebut di dapat dari pelaku MJK (51) asal Surabaya.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji, S.E., S.I.K., M.Si melalui Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi, mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengembangan terhadap 32 remaja pada Sabtu, (25/3/23) lalu.

"Pelaku MJK (51) beserta barang buktinya kami amankan di Jalan Kertajaya 1 Raya No 76, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya," terang Iptu Suprayogi.

Lanjut Iptu Agus Suprayogi, selanjutnya barang bukti kami amankan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

"Mengingat Ini Bulan Suci Ramadhan,kami Menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak keluar rumah diatas pukul 20.00 wib. Serta Orang tua agar sama-sama mengawasi anaknya supaya tidak melakukan Kenakalan remaja seperti Balap liar,Minum Minuman Keras dan Tawuran dan diganti dengan kegiatan positif yaitu mengaji dan aktifitas yang lebih bermanfaat," pungkas Kompol Ari. (Bintang)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama