Tak Terima Rekannya Dihentikan di Jalan, Aksi Solidaritas Ojol Tuntut DC Minta Maaf

Pihak Kepolisian melakukan mediasi persoalan antara pihak ojol dan debt colector 

 

Jawapes, SITUBONDO - Terekam aksi yang terkesan arogan para Debt Collector (DC) saat cegat pinggir jalan pengendara sepeda motor (ojek online). Nampak dalam video, mereka diduga akan melakukan penarikan dengan cara yang tidak seharusnya.


Hakim (driver ojol) warga Jalan Semeru, korban arogansi tersebut kepada awak media, mengaku dicegat di tengah perjalanan saat mengendarai sepeda motor miliknya, yang hendak antar pesanan. Ada sekitar 4 atau 5 orang secara bergerombol. Padahal ia sudah menjelaskan bahwa surat kendaraan lengkap ada BPKBnya, namun dia tetap diinterogasi dan dapat tekanan. Karena pihak DC masih tidak percaya.


"Sudah saya jelaskan, ada BPKB dan STNK hilang. Mereka tetap memaksa mau lihat nomor rangka. Setelah sekitar 3-5 menit dicek ternyata tidak ada masalah, tiba-tiba cabut tidak bilang apa. Mereka tidak minta maaf. Itu yang buat saya sakit hati. Ini sudah merugikan kerja saya. Dihalangi, interogasi, dituding-tuding dan kurang sopan," terangnya (usai upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak Polres Situbondo), Minggu (26/2/2023) di luar area Stadion Gelora Mohammad Saleh, Jalan Kenanga.


Sementara itu di tempat yang sama. Tedi mewakili teman- teman seprofesi membenarkan adanya pencegatan tersebut. Menghentikan karena diduga motornya ada tunggakan. Tedi mengatakan terjadi dinamika di kalangan para driver ojol setelah melihat rekaman video yang dibuat oleh korban. Mereka merasa senasib dan tak terima dengan perlakuan semacam itu.  Dan meminta atas tindakan dari DC tersebut mendapat atensi dari penegak hukum.


"Mengantisipasi terjadi tindakan yang tak diinginkan, maka kita fasilitasi, dengan spontanitas meminta mediasi dari pihak Kepolisian. Kita ingin pihak debt collector dihadirkan. Tuntutannya ada 2, yaitu permintaan maaf pihak DC yang bersangkutan atau perwakilannya dan tadi sudah, kemudian pihak DC berkomitmen tidak lagi bersinggungan dengan kami," katanya.


Selanjutnya, Tedi menambahkan, pihaknya tidak akan menghalangi orang yang salah. Mempersilahkan pihak leasing atau DC menagih ketika ada tunggakan, asal dilakukan secara prosedural. Bukan bergerombol mencegat sepihak, perbuatan tidak menyenangkan. Dan menghambat kinerja teman-temannya yang seharusnya antar pesanan tepat waktu.


"Datang ke rumah yang diduga menunggak dengan membawa surat kuasa dari leasing, bawa sertifikasi profesi APPI, bawa foto copy fidusia. Monggo silahkan. Tidak ada prosedur penghentian hanya untuk cek kendaraan ada tunggakan atau tidak. Mereka memastikan kesalahan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Dan kami ingin kesalahan ini yang terakhir," tegasnya.


Ada sekitar 50-60 driver dari 3 ojol yang ikut dalam upaya mediasi dengan pihak DC.                               


Disisi lain, Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi, SH., saat diwawancarai menjelaskan, hasil dari mediasi persoalan antara kedua belah pihak dapat diselesaikan. Apa yang menjadi keinginan para driver ojol pun terpenuhi. Kemudian, pihaknya meminta kepada para debt collector untuk tidak lagi melakukan penyitaan atau pemeriksaan di jalan, karena bukan wewenangnya. Jika ada persoalan langsung datang ke rumahnya dengan membawa bukti yang ada dan secara prosedural.                                    


"Saya berharap tetap terjaga situasi yang kondusif. Tidak ada keresahan di tengah masyarakat. Bagaimanapun, penghentian di jalan oleh debt collector tidak dibenarkan," jelasnya. (Tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan