Bukti Komitmen, LSM Lira Sidoarjo Serahkan Berkas untuk Pelaporan

Widodo usai kirim surat ke Kejari

Jawapes, SIDOARJO
- LSM Lira Sidoarjo menyerahkan berkas untuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo terkait indikasi adanya dugaan mark up nominal pengerjaan Tugu Hikayat Babalayar. 


Hal tersebut disampaikan Camat LSM Lira Gedangan Widodo, usai menyerahkan berkas untuk pelaporan, Selasa (14/2/2023), kami LSM Lira Sidoarjo mengirimkan surat laporan ke Kejari Sidoarjo sebagai bentuk kepedulian kepada teman-teman LSM yang sudah terlebih dahulu mengirimkan surat laporannya terkait adanya dugaan mark up anggaran pengerjaan Tugu Hikayat Babalayar.


"Ini merupakan wujud dorongan dan dukungan dari LSM Lira Sidoarjo agar hal tersebut segera ditindak lanjuti pihak Kejari Sidoarjo," ungkapnya.


Widodo menambahkan, jika surat pelaporan dari kami masih ada yang kurang, LSM Lira Sidoarjo sudah menyiapkan berkas yang sudah diuji tim ahli Lira Sidoarjo jika memang diperlukan.


"Kami berharap agar hal ini segera selesai dan tidak dijadikan konsumsi publik. Dan kami tunggu jawaban dari Kejaksaan Sidoarjo dari awal laporan hari ini hingga satu Minggu kedepan. Nanti kita akan pertanyaan lagi," pungkas Widodo.(tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan