![]() |
Kadiv. Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo |
Jawapes Papua – KPK tangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe atas dugaan kasus gratifikasi. Proses penangkapan di Papua pada Selasa, 10 Januari 2023. Polri melalui Polda Papua memberikan backup penuh KPK, mulai dari penangkapan hingga tiba di Jakarta dan melakukan pengecekan kesehatan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, selain memberikan pengamanan terhadap proses penangkapan dan keberangkatan, pihaknya juga tetap menjaga keamanan Bumi Cendrawasih.
"Masyarakat diharap bersinergi dan bekerjasama menghalau dan memilah kejadian. Jangan terhasut adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua," ungkap Irjen Dedi, Rabu (11/1/2023).
Pihaknya pun menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Mari kita beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari kita berhenti sebarkan hoax. Kita bangun kerjasama, kita bangun komunikasi membuat Papua menjadi lebih baik," ucap Irjen Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Polda Papua juga memberikan imbauan dan penjelasan kepada keluarga Lukas Enembe untuk tak membawa proses penegakan hukum ke isu lain, yang membuat suasana di Papua menjadi tak kondusif.
"Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar," tutup Irjen Dedi. (Red)
Pembaca
Posting Komentar