Pelototi Anggaran Dalam Pengelolahan BPJS Pasuruan

 

Pelototi Anggaran Dalam Pengelolahan BPJS Pasuruan


Jawapes Pasuruan - Berlanjut Pertemuan Audensi yang dilakukan oleh Format (Forum Rembuk Masyarakat) setelah dua minggu sebelumnya bersama Komisi 4 berkenaan soal Pelaksanaan Program Pemerintah UHC (Universal Helath Coverage) dimana Anggaran disediakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkisar 151 Milyar untuk pembayaran premi berobat buat Warga Miskin, kini Audensi Merujuk pada Pengelolaan Anggaran baik UHC dan Anggaran BPJS juga KIS 2021-2022. Senin (30/01/2023).


Ismail Maky Komando LSM Format mengatakan dalam Audensi Publik banyaknya menilai layanan BPJS sangatlah tidak memuaskan, mulai aktivasi kartu baru 14 hari, layanan kesehatan terkait rujukan yg berjenjang serta Klaim atas BPJS sangatlah mengecewakan masyarakat, Pemanfaatan Layanan Kesehatan menuntut adanya perbaikan kinerja BPJS." ujar Maky dalam Orasinya.


Dipertanyakan oleh H.S. Adji bahwa persoalan klasik oleh BPJS adalah tunggakan, tagihan maka dari itu kita akan buka temuan kita antara Pemasukan BPJS, Belanja BPJS sampai dimana. Karena ada dugaan Defisit oleh BPJS yang harus dijelaslkan ke Pubik, karena Defisit itu merupakan selisih antara Pendapatan dan Belanja yang nilainya negatif, meskipun tidak Defisit kita minta data resmi tersurat Pembiayaan dan Pengeluaran BPJS tahun 2021-2022.


Pelototi Anggaran Dalam Pengelolahan BPJS Pasuruan


Dikatakan juga Defisit ini menyangkut Dugaan Potensi Kerugian Negara dimana dana yang dikelola menggunakan/mengumpulkan Uang Rakyat dengan Regulasi Peraturan Perundamg-undangan UU JKN yang pemggunaanya dalam persepktif Uang Publik.


Untuk itu Fornat meminta data Resmi dari BPJS untuk kita pelototi penggunaan Anggaran tersebut mulai tahun buku 2021-2022 serta bersiap akan pelajari penggunaan Anggaran UHC dimulai Januari 2023 sampai akhir tahun." Cetus Adji dengan suara amanah Rakyat


Dikonfirmasi Perwakilan BPJS yang ikut hadir dalam Audensi tidak manyebut namanya mengatakan bahwa Defisit atau tidak BPJS Pasuruan tidak bisa memberikan data langsung saat itu dan prosedur berkirim surat tidak menjawab, posisi pengelolaan Anggaran BPJS Cabang Pasuruan Defisit atau tidak, sebelum mendapat ijin dari Kepala Cabang dikarenakan data terkonfirmasi ke BPJS Pusat. Cetus Ibu salah satu Perwakil BPJS Cabang Pasuruan.


(Djie)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama