Bukti Komitmen Berantas Narkoba, Karutan dan Jajaran Ungkap Penyelundupan Narkoba di Dalam Rutan Kota Agung 

Penyelundupan narkoba di rutan
Ungkap Penyelundupan Narkoba, 6 WBP diamankan jajaran Rutan Kota Agung


Jawapes Tanggamus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung berhasil mengungkap penyelundupan narkoba ke dalam Rutan, Senin (30/06/2023).


Sesaat setelah mendapatkan informasi dari tim Intelejen Rutan, Kepala Rutan (Karutan) Benny M Saefulloh dan jajaran pengamanan Rutan Kota Agung  bergerak cepat merazia blok hunian yang diindikasi terjadi penyalahgunaan Narkoba. Hasilnya, tim berhasil menemukan paket diduga sabu dan Inex.


Menindak lanjuti hasil temuan, tim segera melakukan pengamanan barang bukti dan melakukan pemeriksaan kepada warga binaan yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang haram tersebut. Dari pemeriksaan awal, diperoleh pengakuan bahwa barang tersebut diselundupkan oleh WBP berinisial  MAD.


Jajaran Rutan Kota Agung ungkap Penyelundupan Narkoba
Pengungkapan Penyelundupan Narkoba oleh jajaran Rutan Kota Agung 



"Saya mengapresiasi kinerja jajaran atas terungkapnya penyelundupan barang haram ini. Bagi saya pribadi, dan seluruh jajaran Rutan, ini adalah bukti nyata bahwa jajaran Rutan Kota Agung berkomitmen untuk perang melawan peredaran narkoba. Kami tidak akan mentolelir sedikitpun Warga Binaan yang terlibat narkoba. Sama halnya dengan petugas, dengan tegas kami tekankan tidak akan ada ampun bagi mereka yang terlibat narkoba," tegas Benny.


Untuk mempercepat proses penyidikan  Benny juga langsung memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanggamus untuk dilakukan pengembangan. 


"Alhamdulillah berkat sinergitas yang baik antara Rutan dan Kepolisian, tim dari Satres Narkoba Polres Tanggamus turun ke Rutan Kota Agung sore ini untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan tahap awal terhadap teduga kepemilikan narkoba," pungkas Benny. (Ady)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama