![]() |
Penyelesaian konflik pemdes dengan lembaga |
“Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat," ujar Serma Daniel.
Pada kesempatan ini juga, saya mengajak kepada Pemdes, Lembaga Desa serta disaksikan oleh sejumlah masyarakat apabila ada suatu permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, ataupun juga kepada aparat desa, ujar Babinsa.
"Jangan muda terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar adanya, apalagi sampai main hakim sendiri, karena kita hidup di negara yang berdasarkan hukum, hukum yang mengatur kita bukan kita yang mengatur hukum. Dengan selesainya mediasi secara kekeluargaan permasalahan dapat segera diselesaikan, tidak ada yang merasa menang ataupun merasa kalah dan juga kerukunan antar warga pun tetap terjaga," pungkas Serma Daniel.(tyaz)
Pembaca
Posting Komentar