Gunakan Buldozer, Kapolresta Sidoarjo Lindas Ribuan Botol Miras

Gunakan Buldozer, Kapolresta Sidoarjo Lindas Ribuan Botol Miras
Kapolresta Sidoarjo sedang melindas ribuan botol miras


Jawapes, SIDOARJO - Dalam kurun di tahun 2022, ribuan barang bukti hasil kejahatan berhasil diamankan Polresta Sidoarjo. Hal tersebut dibuktikan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti mulai dari pil extacy, sabu, ganja, minuman keras hingga knalpot brong yang digelar di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (29/12/2022) disaksikan pihak terkait seperti TNI-Polri, Satpol PP dan Bea Cukai.


Adapun pemusnahannya berbagai macam cara, seperti pil extacy/sabu diblender hingga hancur, ganja dibakar, botol miras dilindas dengan buldozer serta pemotongan knalpot brong.


Usai pemusnahan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa giat kali ini yaitu Anev tahunan, dimana ada 800 kasus. 765 diantaranya sudah berhasil diungkap.


"Ada juga kasus pembunuhan yang menonjol dan juga penembakan terhadap juragan rongsokan berhasil diungkap. Ini semua berkat kerjasama stakeholder terkait sehingga berbagai kasus berhasil diungkap," terangnya.


Ditanya mengenai pemusnahan barang bukti, Kapolresta Sidoarjo menjelaskan bahwa yang dimusnahkan kali ini antara lain 950 gram sabu, 2.254 minuman keras, dan 20 knalpot brong yang dipotong.


"Sedangkan untuk kendaraan R2 hasil tilang, akan diperiksa kelengkapan suratnya," ujarnya. 


Lanjut Kusumo, untuk pengamanan akhir tahun, kita juga akan melakukan razia. "Diharapkan kepada masyarakat agar merayakan tahun baru dengan cara yang tidak berlebihan," tutupnya.(tyaz)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama