Jawapes Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan dan penganiayaan pada, Kamis (29/12/22).
Tersangka HN (26) berhasil di amankan oleh jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya ketika sedang bertugas di Pos PAM Taman Bungkul Kota Surabaya pada hari Rabu, 28 Desember 2022.
Kompol Arief Fazlurrahman selaku Kasatlantas Polrestabes Surabaya menjelaskan, berawal dari hari Rabu 28 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB pelaku menjemput korban RA (19) yang selanjutnya diajak jalan-jalan ke Alun-alun Surabaya, kurang lebih tiga puluh menit pelaku dan korban berfoto-foto.
"Karena gerimis selanjutnya pelaku mengajak korban RA (19) pindah ke Taman Bungkul, akan tetapi diperjalanan pelaku dan korban ribut hingga akhirnya pelaku emosi yang kemudian membentur-benturkan kepalanya (dengan memakai helm) ke muka korban hingga mengalami benjol/memar kebiru-biruan dibawah mata sebelah kirinya," terang Kompol Arief Fazlurrahman.
Lanjut Kompol Arief Fazlurrahman, sesampainya di Taman Bungkul pelaku HN (26) marah-marah lagi dan merebut hp korban yang bertujuan untuk memblokir nomor telpon laki-laki yang di cemburuinya. Karena korban tidak mau menjawab yang akhirnya tambah emosi dan langsung memukulkan hp tersebut ke dahi korban.
"Karena keduanya terdengar ribut yang selanjutnya korban dan pelaku diamankan warga selanjutnya diserahkan ke Pos PAM Taman Bungkul lanjut korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Wonokromo," pungkas Kompol Arief Fazlurrahman.
Adapun barang bukti yang digunakan oleh pelaku dalam penganiayaan tersebut yakni berupa:
• 1 (satu) buah HP warna hijau merk Infinix
• 1 (satu) buah helm merk INK warna merah
Kini tersangka HN (26) bersama dengan barang buktinya telah di serahkan ke Mapolsek Wonokromo guna penyelidikan lebih lanjut.
(Hari Jp)
Pembaca
Posting Komentar