Lokasi Sumber Air yang tertera pada surat tanggapan dari Dinperkim Kabupaten Banyumas kepada Dinas PU Pemalang tertanggal 11 Juli 2022 dinyatakan, bahwa 2 dari 5 Sumber Mata Air, yakni Titik 1 dan Titik 2 yang rencananya digunakan untuk Proyek Air Baku berada di Desa Baseh Kecamatan Kedungbanteng.
Menurut Pegiat Save Slamet, Hendi menympaikan, bahwa koordinat tersebut masuk dalam wilayah Administrasi Desa Kalisalak Kecamatan Kedungbanteng yang kemudian dilakukan verifikasi bersama lokasi titik tersebut berdasarkan basis data batas desa yang dimiliki Dinperkim. Ternyata memang Titik 1 dan Titik 2 berada di Desa Kalisalak.
"Staf dari bagian Penataan Ruang berusaha mengelak jika lokasi berada di Desa Baseh adalah berdasarkan surat permohonan yang diajukan Dinas PU Pemalang, dan pihak Dinperkim hanya sekedar memastikan bahwa titik-titik Sumber Mata Air semuanya berada di Kabupaten Banyumas. Jika dicermati, kesan yang ada pada jawaban surat tersebut adalah, bahwa batas Administrasi desa itu dinyatakan oleh Dinperkim," ungkapnya.
![]() |
Surat jawaban oleh Dinperkim Banyumas kepada DPUPR Pemalang tentang permohonan informasi spesial titik mata air. |
Hendi menbahkan, terkait pengajuan surat yang masuk dari Dinas PU Pemalang tertanggal 1 Juli 2022 belum di temukan, hanya berkas/dokumen rapat pembahasan proyek air baku. Namun jika melihat dari lokasi yang tertera pada dokumen tersebut, ternyata Desa Baseh yang tertera. Hal ini sangat tidak logis, bisa-bisanya lokasi daerah administrasi suatu proyek salah.
"Yang lebih fatal lagi adalah, kesalahan ini tertuang di berbagai Surat dan Dokumen Administrasi termasuk Berita Acara Konsultasi Publik dalam rangka persiapan AMDAL yang berlangsung pada tanggal 1 November 2022 sebelumnya," jelasnya.
Berdasarkan temuan ini, Hendi menyatakan, bahwa tidak sekedar terkait sisi etis dan aspek hukum, secara administratif pun banyak kesalahan pada proyek ini. Jadi, ada baiknya semua proses diulang lagi dari awal.
"Bagaimanapun namanya proyek Pemerintah harus memberi contoh yang baik, bahaya kalau ditiru oleh swasta nantinya. Sedangkan beberapa temuan lainnya yakni, ternyata wilayah Desa Baseh ketika diklik pada Peta milik Dinperkim Kabupaten Banyumas, muncul nama yang tertera adalah Desa Dawuhan Wetan. Hal ini sungguh memprihatinkan sekali, ada Dinas di Banyumas yang menggunakan basis data yang salah. Perlu adanya kepedulian dari segenap OPD di Banyumas untuk verifikasi lagi berbagai sumber data yang digunakan untuk pelayanan publik sehingga hal ini tidak terjadi lagi," tutupnya.(Cpt)
Pembaca
Posting Komentar