Antrian Panjang dan Pengelolaan BBM Dinilai Tidak Efektif, Komisi II Adakan Rapat Kerja

Antrian Panjang dan Pengelolaan BBM Dinilai Tidak Efektif, Komisi II Adakan Rapat Kerja
Komisi II DPRD Situbondo hearing bersama pengelola SPBU



Jawapes, SITUBONDO - Komisi II DPRD Situbondo adakan rapat kerja (hearing) terkait penertiban BBM bersubsidi bersama Diskoperindag, pimpinan Depo Pertamina Banyuwangi, pengawas SPBU se-Kabupaten Situbondo, pihak Kepolisian serta Kabag Perekonomian, Pembangunan dan SDA, Rabu (9/11/2022).


Dikonfirmasi awak media, Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Siswo Pranoto, SH., mengatakan, hearing penertiban penggunaan BBM bersubsidi digelar karena dalam waktu minggu ini mulai banyak pengendara yang antri di SPBU dan pengelolaan BBM tidak efektif. Berdasarkan temuan di lapangan, ketika pagi hari para siswa dan pekerja yang hendak membeli BBM dilayani belakangan dan lebih mengedepankan pengimbal. 


"Jadi diharapkan SPBU lebih mengutamakan pegawai, anak sekolah, pedagang dan masyarakat umum pada jam kerja. Tadi saat hearing menyepakati perlu adanya kerja-sama yang baik antara SPBU dan dinas terkait," ujarnya.


Lebih lanjut, Siswo Pranoto menyampaikan, pihaknya melibatkan APH dalam hal pelanggaran motor modifikasi (tangki kapasitas besar) membeli BBM secara berlebihan. Kemudian, mematuhi aturan yang ada di daerah dan SPBU masing-masing. Terakhir, tidak diperbolehkan suplay BBM antar lokasi yang berbeda domisili.


Sementara itu, Rifail selaku Junior Asisten Sales Service LPG Jember menjelaskan, distribusi BBM ke SPBU wilayah Situbondo lancar karena suplainya dari Kabupaten Banyuwangi. Kalau BBM kosong, berarti SPBU tersebut penjualannya sudah habis dan menunggu pengiriman. Pihaknya menghadiri hearing terkait persoalan antrean panjang di SPBU. Sekarang kendaraan roda empat yang mengisi BBM pertalite dan solar wajib dilakukan pencatatan Nopol, sehingga kejadian tersebut menjadi salah satu penyebab antrean panjang.


"Motor modifikasi tangki kapasitas besar adalah ranah APH. Jadi APH bisa menindak apabila pengepul membeli BBM secara berlebihan dari ketentuan yang ada. Untuk kendaraan motor roda dua kita menganjurkan pengisian BBM 10 liter perhari, tapi masih belum ada aturan yang baku karena lagi direncanakan dari pusat dan nantinya akan dikeluarkan surat," terangnya. (Fit/Fin)


Pembaca

1 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama