LPEI Gandeng Kejagung RI Guna Tingkatkan Kelola Kelembagaan

Direktur eksekutif LPEI Riyani memberikan cindera mata kepada Jamdatun Kejagung RI
 

Jawapes, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI jalin kerja-sama dalam rangka peningkatan tata kelola kelembagaan. Perwakilan dari dua lembaga tersebut menandatangani memorandum of understanding (MoU). Salah satu isinya adalah upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. 


Penandatangan perjanjian bersama tersebut dilakukan di Kantor Pusat LPEI Jakarta, Kamis (6/10/2022). Perwakilan dari pihak LPEI adalah Direktur Eksekutif, Riyani Tirtoso. Sementara dari Kejagung RI dihadiri oleh perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. 


Riyani mengatakan, pihaknya sangat optimis kerja-sama ini dapat memperkuat pondasi LPEI dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Khususnya dengan mengedepankan aspek kepatuhan, kehati-hatian dan mitigasi resiko hukum. 


"Kerjasama ini merupakan bukti komitmen LPEI dalam menerapkan tata kelola lembaga yang baik. Sehingga diharapkan ada penanganan secara bersama-sama dalam penyelesaian hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi LPEI. Dengan begitu upaya penyelamatan serta memulihkan keuangan atau kekayaan dan aset negara bisa berjalan maksimal," tegasnya.


Sebagai special mission vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan RI, LPEI selalu memperhatikan tata kelola dan manajemen resiko yang baik. Sehingga pelaksanaan mandat LPEI dalam mendorong ekspor nasional dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 


Adapun ruang lingkup yang tertuang dalam perjanjian tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan kerja-sama pencegahan tindak pidana korupsi,"terangnya.


Di tempat yang sama, perwakilan Jamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, mengapresiasi kerjasama antar dua lembaga itu. "Terima kasih kepada LPEI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejagung RI untuk bersinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara," ucapnya.


Setelah penanda-tanganan MoU tersebut, kegiatan ditutup dengan focus group Discussion (FGD) dalam rangka sharing seasion peningkatan kualitas aset dan penanganan pembiayaan bermasalah LPEI. (*)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama