Polsek Ngunut Polres Tulungagung Siaga Pantau Sejumlah SPBU, Pasca Kenaikan BBM


Jawapes, TULUNGAGUNG
- Pemerintah resmi mengumumkan bahwa kenaikan harga BBM mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.


Kapolsek Ngunut Polres Tulungagung Kompol Rudi Purwanto, SH yang sudah memerintahkan anggotanya untuk memantau sejumlah SPBU di wilayahnya sejak ada isu kenaikan tanggal 1 September 2022 tetap siaga penuh 24 jam hingga kenaikan diberlakukan hari ini tadi, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 Wib sore.


Dihubungi melalui sambungan seluler, Kapolsek Ngunut mengatakan, bahwa untuk wilayah Polsek Ngunut tidak terlihat antrian masyarakat di beberapa SPBU.


"Sampai saat ini situasi di wilayah Polsek Ngunut masih tetap aman terkendali, stok BBM di wilayah Ngunut masih aman, pasokan tetap lancar, tidak terdapat antrean konsumen di stasiun pengisian bahan bakar," tutur Kompol Rudi.


Tindakan yang dilakukan Kapolsek Ngunut bersama anggotanya yakni tetap siaga memantau dan melakukan pengamanan hingga diumumkannya kenaikan BBM di seluruh SPBU, untuk antisipasi agar konsumen tetap tertib, dan tidak ada penimbunan (spekulan).


"Polres Ngunut bersama stake holder  tetap siaga memantau situasi hingga diumumkannya harga kenaikan BBM tadi siang yang tersebar di beberapa SPBU di Ngunut," tegas Kompol Rudi.


Berikut SPBU yang ada di wilayah Ngunut 

1. SPBU di Jalan Raya Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut.

2. SPBU di Jalan Raya Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut.

3. SPBU di Jalan Raya Desa Selorejo Kecamatan Ngunut. 


Dan inilah harga BBM yang mengalami kenaikan harga antara lain sebagai berikut (dalam satuan liter) yakni Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000, Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500, Biosolar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800.


Salah satu warga Desa Ngunut Ahmad Bashori (36) saat ditemui awak media terkait penyesuaian harga BBM mengatakan, saya sebagai masyarakat biasa, bisa menerima dan mendukung kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. "Insya Allah keputusan yang diambil pemerintah terbaik untuk rakyat," ujarnya. (Rul

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama