Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberitaan Miring, Ini Klarifikasi Kalapas Kota Agung

Kalapas Kota Agung bersama jajaran dan awak media 


Jawapes Tanggamus - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung adakan Konferensi Pers dengan seluruh mitra media berita Lapas Kota Agung (Lastagung) dalam rangka menyambung tali silaturahmi dan klarifikasi terkait pemberitaan negatif yang beredar tentang Lapas Kota Agung, Sabtu (03/09/2022).


Konferensi berlangsung di Aula Besar Lapas Kelas IIB Kota Agung dan dimulai pukul 09.00 WIB sampai Selesai. Di mana, para wartawan/jurnalis sebagai media berita mitra Lastagung menghadiri acara ini untuk mendengar langsung klarifikasi dari Kalapas Kota Agung, Beni Nurrahman beserta pejabat struktural masing-masing bidang, yakni Kasi. Binadik dan Giatja, Aryo Pratama, Ka. KPLP, Gusvendra Priambogo, Kasi. Administrasi Kamtib, Restu Suranto yang didampingi Kasubsi. Keamanan, Johansyah dan Kasubsi. Portatib, Ahmada Musa beserta perwakilan staf Lapas Kota Agung.


Dalam konferensi pers ini, Beni memberi klarifikasi terkait pemberitaan negatif yang beredar tentang adanya pembiaran dalam penggunaan alat komunikasi dan pungutan biaya kamar di Lapas Kota Agung tidaklah benar.





"Kami, Lapas Kelas IIB Kota Agung tidak membenarkan adanya tindakan membiarkan penggunaan alat komunikasi seperti HP dan pungutan biaya kamar kepada warga binaan Kami seperti yang diberitakan beberapa media online saat ini," tegasnya.


Namun, Kalapas Kota Agung juga memandang bijak adanya berita tersebut untuk dijadikan bahan koreksi diri baginya sebagai pimpinan dan para Petugas Lapas Kota Agung agar menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam membina Warga Binaan.


Lanjut Beni, Terbukti dari program penanggulangan pandemi Covid-19, yaitu Asimilasi di rumah yang telah dijalankan oleh puluhan Narapidana di Lapas Kota Agung. Sampai saat ini, Kami belum pernah menerima laporan adanya residivis atau Napi yang mengulangi tindak pidana dari Lapas Kota Agung setelah menerima program tersebut.


Terakhir, sebagai penutup konferensi, Beni menyatakan kepada mitra media bahwa Ia selaku Kalapas Kota Agung dan seluruh jajarannya sangat terbuka dengan adanya pengaduan atau laporan dan siap menerima sanksi apabila terjadi penyimpangan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat maupun pembinaan kepada warga binaannya. (Ady)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama