Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu S.I.K., M.H melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman S.H., M.H mengatakan, bahwa sasaran Cipta Kondisi yang di Pimpin oleh Wakapolsek ini adalah peredaran Minuman keras (Miras) wilayah Purwokerto Selatan.
"Hal tersebut, dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan pada khususnya, dan Kabupaten Banyumas pada umumnya," ujar Kapolsek.
Dalam cipta kondisi ini, 98 liter miras tradisional jenis Ciu dan puluhan botol minuman keras diantaranya Anggur Kolesom, Beer Proust, Beer Singaraja, Anggur Merah, Vodka mix Newport dan Mix max diamankan dari warung yang berada di sekitar lokasi Terminal Bus Purwokerto.(Cpt)
View
إرسال تعليق