![]() |
DPRD Situbondo gelar sidang paripurna pembahasan dan persetujuan nota kesepakatan KUA PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 |
Jawapes, SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo gelar Rapat Paripurna Pembahasan dan Persetujuan Nota Kesepakatan KUA PPAS PAPBD Tahun Anggaran 2022, bertempat ruang sidang paripurna, lantai II DPRD setempat, Senin (29/8/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, MM., menyampaikan terima-kasih atas berbagai sumbangan pemikiran dan kritikan yang ditujukan kepada pihaknya untuk perbaikan kinerja di Pemkab Situbondo. Lalu, setiap pendapat, masukan dan kritikan akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah supaya kedepan semakin lebih baik lagi.
"Kami berharap komunikasi dan kerja-sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif akan lebih baik lagi kedepannya. Mudah-mudahan ini menjadi awal upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Situbondo," ungkap Bupati.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Situbondo Fraksi PKB Fiqi Kristia Vinalosa mengatakan, dalam rangka penyampaian pendapat Fraksi PKB terhadap KUA-PPAS PAPBD Tahun Anggaran 2022. Ada beberapa catatan yang disampaikan terkait program-program kegiatan yang tidak bisa terlaksana, antaranya program kegiatan bersumber dari dana PEN. Masuknya pembiayaan pembayaran hutang PEN menandakan pinjaman tersebut dikembalikan, sehingga dipastikan program yang bersumber dari dana PEN ini tidak bisa terlaksana.
"Program dana PEN sudah sangat diharapkan oleh masyarakat karena kondisi infrastruktur tersebut sangat tidak layak digunakan dan perlu adanya perbaikan,"ucapnya.
Fiqi Kristia menambahkan, program dana alokasi khusus (DAK) yang ada di Diskoperindag sebesar Rp5,4 miliar dan Dinas Lingkungan Hidup sejumlah Rp2,3 miliar tidak bisa diserap dan terlaksana, sehingga anggarannya hangus dan hal ini berdasarkan penjelasan dari kedua OPD tersebut. Kegagalan kedua program ini, membuktikan ketidak-mampuan dalam melaksanakan dan tentu bisa dijadikan pengalaman terbaik sebagai bahan evaluasi. Sehingga kondisi yang seperti ini kedepannya jangan sampai terulang kembali.
"Kami berharap kepada pemerintah daerah supaya lebih mematangkan perencanaan dengan baik untuk menghasilkan output kegiatan pemerintah yang tepat sasaran sesuai dengan arah kebijakan Pemkab Situbondo atau RPJMD dan RKPD," ungkapnya.
Anggota Komisi IV DPRD Situbondo Fraksi PPP, Nur Laili Imamah dalam mengawali penyampaian pendapat empat fraksi (PPP, PDIP, Fraksi Demokrat dan Golkar) mengucapkan terima-kasih kepada pimpinan rapat yang sudah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat fraksi. Selanjutnya, ucapan terima-kasih juga kepada bupati dan wabup beserta jajaran atas penyampaian draf KUA PPAS PAPBD tahun anggaran 2022.
"Kami ucapkan terima-kasih PAPBD Kabupaten Situbondo dalam merespon dan memperhatikan rekomendasi rapat-rapat kerja komisi dengan OPD mitra, lalu badan anggaran DPRD Situbondo bersama TAPD dan masukan dari fraksi-fraksi. Dari berbagai kajian dan pendapat diatas, fraksi PPP, PDIP, Fraksi Demokrat dan Golkar DPRD Kabupaten Situbondo menyetujui dan mendukung nota kesepakatan KUA PPAS PAPBD tahun anggaran 2022 antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Situbondo segera ditanda-tangani," pungkasnya.
Pantauan awak media, acara rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi, SE. (Fit/Fin)
Pembaca
Posting Komentar