Jawapes Sampang - Terkesan seperti pemerintahan otoriter, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada tanggal 12 Juli 2022 mengeluarkan surat edarkan kepada seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pendopo Bupati untuk tidak berjualan selama tiga hari demi kepentingan pribadi H. Slamet Junaidi selaku Bupati Sampang pada acara pernikahan putrinya tanggal 19 Juli 2022 mendatang.
Dimana surat himbauan dengan no. 338/344/434.210/2022 meminta untuk tidak menjalankan usaha atau tidak beroperasi guna menjaga ketertiban umum dan kenyaman di antaranya pengusaha atau PKL yang berada di sekitar Jl. Wijaya Kusuma, Jl. Jamaludin dan Jl. Wahid Hasyim pada tanggal 17-19 juli 2022 mendatang Karena diduga akan merusak pemandangan bagi para tamu undangan acara pernikahan anak Bupati Sampang.
Namun hal tersebut mendapat tanggapan dan reaksi tidak setuju serta kritikan keras dari berbagai pedagang di antaranya inisial E (41) dan S (45), meraka menyampaikan karena sudah berjualan bertahun-tahun di sekitar Pendopo Sampang tanpa menimbulkan keributan atau mengganggu kenyaman masyarakat atau penggguna jalan lainnya.
"Acara nikahan bagus tapi kenapa harus kita (PKL_red) dilarang jualan, sejak dulu belum pernah ada nikahan anak Bupati di Pendopo sampai seperti ini (himbauan tidak jualan_red), selama tiga (3) hari. Saya harus mencari uang kemana untuk menafkahi ketiga (3) anak saya dan keluarga, apakah akan ditanggung atau dapat uang kompensasi dari Pemkab Sampang," ungkapnya mengeluh.
Hal senada juga diungkapkan S, acara nikahan tersebut merupakan acara pribadi H. Slamet Junaidi, bukan sebuah acara dari Pemerintahan atau Kenegaraan, mengapa harus mengirimkan surat edaran dari Satpol PP, yang notabane merupakan perangkat Daerah dari Pemerintahan sampang.
"Ini kan acara nikahan pribadi, anak dari Bupati Sampang, kenapa harus menghimbau pedagang untuk tidak jualan, kalau terkait perihal ketertiban dan kenyamanan, emangnya pedagang sering membuat tidak nyaman atau tidak tertib," ungkapnya menggumam.
Lanjut dirinya mengatakan, kepada Bupati Sampang untuk lebih bijak melihat kondisi masyarakatnya khusunya pedagang kaki lima, jangan hanya karena ingin menggelar pernikahan yang spektakuler, rakyat kecil dijadikan korban dan menghimbau untuk tidak jualan.
Sementara Kasat Pol PP Sampang Suryanto saat dikonfirmasi ke ruangannya menjelaskan bahwa surat edaran untuk pedagang kaki lima dan semacam untuk tidak beroperasi karena ada acara pernikahan putri Bupati Sampang yang berlokasi di pendopo sudah sesuai ketentuan.
"Itu sudah sesuai aturan," singkatnya.
Terpisah Saat dikonfirmasi Yuliadi Setiawan selaku Sekda Sampang terkait hal tersebut masih belum bisa dihubungi hingga berita ini tayang. (tim/red)
Pembaca
toleransi itu penting mas
BalasHapusini pemimpinnya lagi seneng anaknya mau mantu malah nyebar kebencian. isi otakmu itu dibenerin, lagian itu PKL-PKL besok dimasukin stan. jadi kek pasar rakayat, kasih lah kelonggaran dikit, itu ibarat orang tua yang anaknya mau mantu, ini kamu malah isi OTAKMU kek PROVOKATOR. OTAKMU itu dimana
Posting Komentar