Jawapes, Gresik - Ditemui diruang kerjanya, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik, Joko Budi Sutrisno, S. Si, menyempatkan waktu untuk berbincang dikemas dalam rangka silaturahmi serta menyambung komunikasi yang telah terjalin dengan awak media Jawapes.
Kali pertama pertemuan dengan beliaunya, yaitu dengan tajuk percakapan seputar keikutsertaan atau seberapa jauh keterlibatan Disnaker Kabupaten Gresik terhadap para alumnus peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) khususnya yang berada di wilayah daerah, walaupun diluar otoritas atau kewenangannya.
Pertengahan bulan Juni (2022), dan masih terasa nuansa halal bihalal, pada pertemuan kali kedua dengan awak media Cetak & Online, selain dari artikel pertama yang telah menuai hasil dengan responbilitas tidak tanggung-tanggung yaitu kunjungan dari pemimpin pemerintah daerah kabupaten Gresik.
Besar harapan pula bagi awak media, jika materi komunikasi yang menjadi topik bincang-bincang kali kedua ini juga akan mendapatkan respon serupa khususnya bagi lembaga-lembaga pemerintah daerah kabupaten Gresik, tentu beserta para pejabatnya yang berkompeten.
Membahas atau menyoal tentang maraknya pengusaha lokal daerah yang bergerak dalam bidang Pengembang Tanah Kavling atau Perumahan, bagaimana serta seperti apa prosedur atau peraturan perundangan yang berlaku khususnya diwilayah daerah pemerintah Kabupaten Gresik, menjadi tema perbincangan.
Joko Budi menegaskan serta menggaris bawahi sesuai kapasitasnya baik sebagai Kepala Bidang maupun secara kelembagaan yaitu Disnaker Kabupaten Gresik, bahwa jika perusahaan-perusahaan tersebut telah tergolong CV atau PT yaitu adalah sebuah kewajiban untuk melaporkan berapa jumlah tenaga yang telah dipekerjakan kepada kita, jawabnya singkat.
Dibidang-bidang yang lainnya dalam usaha tersebut yang harus terpenuhi, oleh Kadib kepada awak media Jawapes menyarankan lebih lanjut guna lebih jelas tentang prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku saat ini khususnya dalam wilayah pemerintah daerah kabupaten Gresik. Yaitu, kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman Penduduk (Perkim) dan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapedda), disertai pula rekom kepada pejabat sejawatnya yang beliau kenal atau akrab.bersambung. (Sub/Arik)
View
إرسال تعليق