Demi Target Capaian PAD, PDAM Sampang Peras Konsumen Hingga Jutaan Rupiah

 




                      Foto/ Audeinsi Dikantor  PDAM Trunojoyo Sampang 



Jawapes, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang terus berupaya untuk memperbaiki tatanan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mulai dari pelayanannya hingga capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya, namun apa jadinya jika ternyata hal itu justru merugikan Masyarakat.


Seperti halnya yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), meskipun beberapa kali berganti Pimpinan, tapi hingga saat ini pelayanan terhadap pelanggan tetap saja belum maksimal, bahkan terindikasi lebih condong untuk mendapatkan pendapatan sebanyak-banyaknya agar memenuhi target setoran PAD saja. besarnya tagihan yang dipungut akhirnya memaksa pelanggan untuk mendatangi kantor PDAM  setempat dengan meminta pendampingan kepada sejumlah pegiat untuk menyampaikan keluhannya melalui gelar audiensi.(13/6/2022).


Salah satu pegiat Sampang Ach. Rifa'i menuturkan, jika kedatangannya beserta warga ke kantor plat merah tersebut untuk menyampaikan sejumlah keluhan pelanggan PDAM lantaran biaya tagihannya membengkak meski aliran airnya macet.


"Tidak tanggung-tanggung, biaya tagihan PDAM pelanggan yang mengeluh ini ada yang harus bayar hampir Rp 4 juta, ada pula yang harus bayar Rp 7 juta. Padahal aliran airnya sering mampet," ucapnya.


Pagiat yang menjabat sebagai Sekjen Lasbandra itu mengatakan, jika keluhan tersebut didasarkan dari pelanggan PDAM asal Kampung Bejik, Kelurahan Karang Dalem dan dari pelanggan asal Desa Baruh, Kecamatan Sampang.


"Pelanggan yang dari Kampung Bejik ini dikenakan tunggakan beserta dendanya sampai Rp 7 juta, padahal pelanggan ini taat bayar tagihan PDAM setiap bulannya. Setelah ditelusuri ternyata surat tagihan sebesar Rp 7 juta ini murni kesalahan pihak PDAM yakni nama pelanggan yang dikenakan tagihan tidak sama atau tagihan milik nama pelanggan lain," katanya.


Lain lagi keluhan dari pelanggan yang berasal dari Desa Baruh, Kecamatan Sampang, yakni sejak terjadinya pemutusan sementara setelah dilakukannya pengerjaan jalan pada 2017 lalu yang mengakibatkan pipa PDAM ke pelanggan terputus. Dan saat itu pula pelanggan tidak lagi mendapat pasokan air PDAM dan tidak lagi melakukan pembayaran tagihan. Namun tidak disangka, berjalan lima tahun enam bulan, surat tagihan senilai hampir Rp 4 juta muncul ditambah lagi surat penagihan disertakan dengan surat dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.


"Masyarakat awam pun takut dong. Padahal ketika ditanya detilnya kepada pelanggan, pasca pemutusan itu, water meter pelanggan ini tidak lagi dipasang oleh petugas, dan ditambah lagi air tidak pernah mengalir masak air tidak keluar pelanggan mau bayar," keluhnya.


"Anehnya lagi, saat kejadian tersebut dilaporkan dan petugas datang untuk melakukan pengecekan air tiba-tiba mengalir dan begitu petugasnya pulang air juga kembali nyendat dan macet," imbuhnya.


Lebih lanjut Rifa'ie menuding, kinerja PDAM hingga saat ini masih belum profesional meskipun silih berganti pimpinan direktur, "Semua itu bukti kinerja PDAM tidak profesional. Apalagi sekarang pimpinan ngimpor dari luar daerah," kritiknya.


Sementara Kabag Hubungan Langganan (Hublang) PDAM Trunojoyo Sampang, Yazid menyampaikan apapun pengaduan dan keluhan para pelanggan tetap akan dilayani. Bahkan pihaknya menengarai bengkaknya tagihan PDAM disebabkan faktor kelalaian pelanggan sendiri dalam melakukan pembayaran rekening tagihan.


"Andaikan pelanggan itu melapor, air tidak hidup satu  atau dua bulan, pasti kami akan tutup sementara sehingga rekening tagihan itu tidak jalan. Sedangkan urusan water meter, itu disediakan perusahaan termasuk pemasanganya," ucapnya.


Selanjutnya untuk keluhan pelanggan yang diutarakan oleh Lasbandra ini, kami akan kroscek ulang baik dari besar rekening tagihannya, kondisi aliran airnya dan water meternya akan kami pasang kembali, sehingga tidak ada yang dirugikan antara pelanggan dengan PDAM.


"Andaikata tagihannya bengkak sedangkan airnya benar-benar mati, kita bisa koreksi kok, sehingga nantinya tidak sebesar itu yang harus dibayar oleh pelanggan," dalihnya.


Tidak hanya itu, Yazid mengaku meski saat ini bekerjasama dengan pihak Kejaksaan dalam penertiban tunggakan tagihan PDAM, diakuinya tidak serta merta langsung mengeksekusinya langsung ke ranah hukum, melainkan masih ke tahap mediasi, "Memang kami bekerjasama dengan aparat hukum. Tapi jangan khawatir, pihak PDAM masih tetap melakukan koreksi," akunya.


Untuk diketahui, saat ini pihak PDAM sedang melakukan pemasangan water meter kepada seluruh pelanggan dan ditarget tuntas hingga 2023 mendatang, dan saat ini masih tersisa 1.700 pelanggan yang belum terpasang dan belum dilakukan penggantian alat water meter dari total 11 ribu pelanggan yang ada se-Kabupaten Sampang. 

( Yanto/Tim/Red)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama