![]() |
Sekdakab Situbondo bersama jajaran OPD mengadakan konferensi pers di Ruang IR |
Jawapes, SITUBONDO - Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi, SE, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kondisi tata kelola pemerintahan Kabupaten Situbondo karena dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan RI ada beberapa kategori kinerja yang memperoleh nilai E dan bahkan seluruhnya tidak ada yang mendapatkan nilai B.
"Sehingga dampaknya berpengaruh terhadap perolehan Dana Insentif Daerah (DID) dan kemungkinan besar kita tidak akan dapat DID. Ini menjadi catatan bagi Pemkab agar ke depannya bisa lebih baik lagi," ucapnya, Selasa (19/4/2022) saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya.
Menanggapi statement Ketua DPRD, Sekdakab Situbondo Drs. H. Syaifullah, MM., beserta jajaran OPD mengadakan konferensi pers di ruang Intelligence Room (IR), Rabu (20/4/2022).
Drs. H. Syaifullah menjelaskan, Kabupaten Situbondo tidak memperoleh DID di Tahun 2022 disebabkan kriteria utama penetapan Perda APBD tahun 2021 tidak tepat waktu atau mengalami keterlambatan karena ada masa transisi pergantian kepemimpinan. Jadi kirteria utama untuk memperoleh DID adalah opini BPK atas LKPD, penetapan Perda APBD Tahun 2021, penggunaan e-procurement, penggunaan e-budgeting dan ketersediaan PTSP. Kalau indikator kinerja yang lain itu hanya berpengaruh terhadap besaran nilai nominal DID yang akan diterima oleh pemerintah daerah, contoh kemandirian daerah mendapatkan nilai E karena fiskal Kabupaten Situbondo masih tergantung kepada pemerintah pusat. Besaran untuk mendapatkan DID pemerintah pusat melombakan, misalnya SAKIP dapat nilai A akan mendapat DID sebesar Rp12 miliar dan nilai BB akan peroleh besaran DID Rp9 miliar.
"Intinya DID bisa diperoleh apabila kriteria utama bisa terpenuhi, utamanya dalam penetapan APBD. Sehingga ini menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pada Bulan November penetapan APBD sudah bisa disahkan. Kalau tidak komitmen, maka kita tidak akan mendapatkan DID lagi. Antara bupati dan DPRD sudah sepakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Situbondo dan bersinergi menetapkan Perda APBD tepat waktu," jelasnya. (Fit/Fin)
View
Posting Komentar