Pelaku Perampokan Digulung Tim Satreskrim Polres Labuhan Belawan





Tersangka setelah di amankan Satreskrim Polres Labuhan Belawan 

Jawapes, BELAWAN - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap S alias Pak Kep (48 thn) warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Marelan. Tersangka ditangkap pada Senin (21/3/2022) atas aksinya melakukan pencurian dengan kekerasan bulan November 2021.

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Syahputra, SH., MH., menjelaskan penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap NK alias Petir, berdasarkan keterangan tersangka, Unit I Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan, SH., MH., melakukan pengejaran dan penangkapan di depan PT. Pelindo Belawan",Jelas Kasat Reskrim.

Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga kami mengambil tindakan tegas terukur, selanjutnya tersangka kami bawa ke RS Angkatan Laut untuk mendapat perawatan",Tambahnya.

Tersangka merupakan residivis pelaku perampokan pada tahun (2000 - 2007), dari pengakuannya tersangka merampok korban dengan menggunakan pisau dan mengambil sepeda motor korban", Sambung Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka kami tahan dan akan kami jerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara", Pungkasnya. (Binsar.panjaitan)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama