Komisi I DPRD Situbondo Tekankan Penilaian Assesmen Secara Obyektif dan Transparansi

Ketua bersama Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo saat meninjau pelaksanaan assessment dan disambut langsung oleh Kepala BKP SDM

Jawapes, SITUBONDO - Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo datangi kantor Pemkab untuk melakukan monitoring pelaksanaan Assesment bagi pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administratur yang digelar oleh Pemkab Situbondo, dengan adanya kebijakan perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, Selasa (28/12/2021).


H. Faisol selaku Ketua Komisi I DPRD Situbondo mengatakan bahwa kedatangannya untuk memantau pelaksanaan assesment, karena menjadi bagian tugas pokok anggota dewan komisi I. Pihaknya meminta kepada seluruh tim asessment agar bekerja secara profesional dengan memberikan penilaian secara obyektif kepada para peserta dan transparansi menyangkut hasil assesment. Kemudian ada dua penilaian khusus yang digunakan, yakni tes wawancara dan psikologi.


"Kami sebagai wakil rakyat menginginkan seluruh OPD yang dipilih saat ini, agar menjadi organisasi produktif dan mampu menangkap sinyal-sinyal penting sesuai visi misi bupati. Bagi tim asessment jangan ada keraguan dalam memberikan penilaian karena harus disesuaikan dengan kepantasan kapasitas seseorang, jadi bukan berasal dari faktor lain yang tidak ada hubungannya dengan assesment," harapnya.


Ditempat terpisah, Kepala BKP SDM Situbondo, Fathor Rakhman menjelaskan bahwa, assesment dilaksanakan atas dasar perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang sudah ditetapkan menjadi Perda Nomor 5 Tahun 2021. Dalam perubahan SOTK tersebut, harus ada perubahan-perubahan bentuk OPD yang disesuaikan dengan tipologi dari kepala dinas atau kepala badan yang akan memimpin. 


Ada sekitar 14 pejabat eselon II yang dievaluasi saat ini dan nantinya akan dipilih paling terbaik untuk menempati lima OPD yang mengalami perampingan dan pengembangan, tentunya disesuaikan dengan hasil assesmen yang akan dilaporkan ke bupati. Terkait RPJMD sudah dirubah hanya tinggal menunggu penyempurnaan.


"Saya berharap bagi pejabat yang terpilih dan dipercaya menduduki jabatan barunya agar memiliki semangat dan daya ungkit. Ketika sudah menjabat namun kinerjanya tidak sesuai harapan, pada enam bulan pertama kita evaluasi dan diingatkan. Jika enam bulan berikutnya tetap tidak berubah maka akan digeser," katanya. (Fin/Saihu)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama