Propam Periksa Senpi Milik Anggota Polres Situbondo

Petugas Propam saat memeriksa dan mengecek senpi milik anggota Polres Situbondo dan jajaran Polsek

Jawapes, SITUBONDO - Propam Polres Situbondo menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota Polres dan jajaran Polsek. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto, SH., di Gedung Indoor Polres Situbondo, Selasa (2/11/2021).

 

Wakapolres mengatakan kegiatan pemeriksaan merupakan bentuk pengawasan terhadap anggota yang memegang senpi dinas untuk memastikan kelayakan dan mengecek persyaratan senpi, seperti surat-surat dan kebersihan senjata api.

 

“Penekanan Kapolres adalah agar semua anggota pemegang senpi selalu memperhatikan SOP dalam penggunaannya, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api," pesannya.

 

Sementara itu, PLT Kasi Propam Ipda Harsono,SH.,  menerangkan bahwa jumlah senpi yang diperiksa sebanyak 59 pucuk jenis revolver. Dimana hasil pemeriksaan terdapat 2 pucuk senpi yang mati surat ijinnya, sehingga untuk sementara ditarik dan pemiliknya diperintahkan agar mengurus kembali administrasi persyaratannya.

 

“Secara keseluruhan kondisi senpi dalam keadaan baik, namun ada 2 yang mati surat ijinnya, akhirnya senpi ditarik dan digudangkan di Baglog. Kemudian bagi anggota pemegang senpi tersebut diperintahkan agar mengurus kembali surat administrasinya," terangnya. (*)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan