Jawapes Ngawi - Dalam mensukseskan program nasional swasembada gula nasional, Perum Perhutani KPH Ngawi menggandeng warga masyarakat sekitar hutan atau pesanggem, untuk berperan aktip terutama program Agroforestry Tebu Mandiri.
Budidaya tanaman tebu tersebut saat ini dikembangkan Perhutani KPH Ngawi terutama di wilayah Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, yang selama ini lahan tersebut sudah dikelola oleh warga sekitar hutan.
Para pesanggem yang lahan garapannya diambil alih untuk tanaman tebu tersebut, oleh Perhutani sudah disiapkan Skema` Kompensasi` yang nantinya akan diberikan dan warga akan dilibatkan untuk bekerja didalam pengelolaan Agroforestry Tebu Mandiri atau ATM tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Perhutani KPH Ngawi menanggapi informasi informasi yang berkembang di kalangan warga Pandean, khususnya terkait adanya pengambil alihan beberapa petak lahan oleh Perhutani yang akan ditanami Tebu.
Administratur / KKPH Ngawi Ir. Tulus Budyadi, M.M melakukan klarifikasi atas kesimpang siuran informasi yang sempat muncul di kalangan warga Pandean dan sekitarnya tersebut.
Menurutnya program Agroforestry Tebu Mandiri atau ATM merupakan program Perum Perhutani dalam rangka untuk mendukung program Swasembada Gula Nasional yang pengelolaannya nantinya akan tetap menggandeng warga masyarakat atau pesanggem terdampak.
Dikatakan lebih lanjut oleh Tulus Budyadi bahwa Program ATM telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sesuai SK Menteri LHK Nomor : SK. 4623/MenLHK-PHPL/UHP/HPL-1/6/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang persetujuan Revisi RPKH Jangka Waktu 10 Tahun 2019-2028 Periode 2021-2028 atas nama KPH Ngawi Klas Perusahaan (KP) Jati Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur .
Ditambahkan pula, sebelum dilaksanakan kegiatan mekanisasi ( Land Clearing dan Land Preparation untuk ATM program, jajarannya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat/pesanggem terdampak termasuk beberapa rencana pemberian` kompensasi` kepada pesanggem terdampak, seperti diberikan biaya kelola sosial untuk usaha produktif melalui koperasi LMDH sebesar Rp. 1.000.000,-/Ha, mendapatkan sharring produksi sebesar 10% dari laba bersih, berikutnya warga akan tetap dilibatkan sebagai pekerja dan pesanggem terdampak yang lahan garapannya diambil alih masih mempunyai atau diberikan lahan garapan di lokasi lain.
Termasuk dalam pengerjaan lahan secara manual pun sekarang ini melibatkan warga sekitar untuk pengerjaannya.
Diharapkan pula kepada semua pemegang kepentingan untuk mendukung program tersebut, terutama selalu aktip memberikan edukasi kepada warga masyarakat tepian hutan, sehingga program tersebut bisa berjalan dengan baik dan tidak ada yang merasa dirugikan(Eko)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments