Apesnya Bandar Togel


foto: penangkapan tersangka bandar togel oleh Polsek Jombang

Jawapes, Jombang - Unit Reskrim Polsek Jombang berhasil menangkap Suyanto (44) bandar togel singapur di rumahnya Dsn Sambong Santren, Desa Sambong, Kec/Jombang. Senin (15/11/2021) pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Jombang AKP Bambang Setiyobudi, SH. Kepada awak media menuturkan, penangkapan tersangka tanpa adanya perlawanan, dalam pengeledahan di rumah tersangka mendapati barang bukti berupa Dua yunit Hand phone, kertas rekapan togel dan uang sebesar Rp 150.000,- serta ATM Bank BCA.

Foto: barang bukti yang di amankan

Bambang menabahkan penangkapan ini atas informasi masyarakat yang resah atas adanya perjudian togel di kampungnya.

"Kepolisian akan menindak tegas pelanggaran hukum di wilayah hukum Polsek Jombang Polres Jombang, tanpa pandang bulu baik perjudian pencurian perampokan, serta tindak pidana hukum lainnya.

Tersangka di kenakan pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP. Penangkapan ini akan terus di kembangkan siapa bandar besar togel di atasnya,pungkas Bambang. (Arik)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama