Jawapes Banjarnegara -Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dua hari berturut~turut pembagian sertifikat yang dilakukan pemerintahan desa suwidak merupakan upaya pemerintah guna membantu masyarakat dalam memproses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak, proses ptsl ini meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa juga kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 Kabupaten Banjarnegara. pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
"Hari kamis (7/10/2021) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjarnegara melaksanakan Penyerahan Sertifikat (PTSL) untuk desa suwidak kecamatan wanayasa kabupaten Banjarnegara diaula gedung balai desa suwidak
"Sebelum penyerahan sertifikat PTSL ini telah melalui berbagai tahap mulai dari pengukuran secara serentak dalam proses pengukuran warga yang telah terdaftar mereka telah memberikan syarat administrasi dengan lengkap untuk proses tindak lanjut dalam pembuatan sertifikat.
"Untuk sementara pada hari ini telah tersampaikan sertifikat PTSL ke tangan para warga secara langsung total sebanyak 472 sertifikat. selama dua hari, (rabu~kamis) secara simbolis penyerahan sertifikat di lakukan Camat wanayasa Hartono. SH, ke pada Bu Sri Notimah.
hadir acara tersebut Heri Supriyoko, A.Ptnh, Komsatun, S.SiT,MH, Bu Amanah dari BPN Banjarnegara, Kades suwidak Rip Santosa, Sekretaris desa Tri hastuti beserta jajarannya, Babinsa, Babhin kabtibmas dan para tamu undangan para penerima sertifikat
(4rd)
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments