DPPPA Situbondo Gandeng BLK Berikan Pelatihan Kuliner

Kepala DPPPA Situbondo saat memberikan arahan dan membuka langsung acara pelatihan kuliner


Jawapes, SITUBONDO - DPPPA Situbondo adakan kegiatan Pemberdayaan Perempuan berupa pelatihan kuliner kepada organisasi kemasyarakatan, yaitu warga Desa Gunung Malang selama tiga hari di Rumah Makan Bali 2, Kecamatan Suboh, Rabu (6/10/2021). Acara tersebut dihadiri langsung Kepala DPPPA Situbondo H. Imam Hidayat, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Gender Rofiqoh Sukmawati, S.Sos., Intruktur kuliner BLK Situbondo Suprapti, Sekcam Suboh Rifai, Kades Gunung Malang Aryono dan para peserta sebanyak 25 orang.


Kepala DPPPA Situbondo mengatakan pihaknya bersama BLK Situbondo memberikan pelatihan kuliner kepada ibu-ibu warga Desa Gunung Malang agar bisa berwiraswasta menciptakan ekonomi kreatif. Kegiatan ini sangat bagus karena para peserta bisa menambah pengetahuan dan meningkatkan keahlian, sehingga kedepannya bisa membuka usaha kuliner di rumahnya. Apalagi dimasa pandemi saat ini, para ibu-ibu bisa membantu menambah penghasilan keluarga dengan membuat kue dan roti. 


"Untuk materi kuliner yang disampaikan, mulai dari bahan baku dan peralatan membuat kuenya cukup mudah ditemui dan tidak mahal, jadi bisa dikerjakan dirumah," ucapnya.


Sementara itu, Suprapti selaku Instruktur Pelatihan Kuliner menerangkan materi pelatihan kuliner yang disampaikan kepada peserta warga Desa Gunung Malang berdasarkan keinginan DPPPA Situbondo dan sudah direncakan sesuai dengan RAK tahun 2020. Jadi materi pelatihan mulai dari peralatan dan bahan bakunya tidak sulit serta tidak memberatkan peserta, seperti membuat olahan roti donat original mini, roti sosis sembunyi, pay buah dan lainnya. Setiap harinya dalam pelatihan ada empat materi menu kuliner yang disampaikan. 


"Kita selain menyampaikan materi resep pembuatan olahan makanan, nanti para peserta juga akan diajarkan managemen penghitungan analisa usaha. Jadi kita mengajari cara menghitung mulai dari biaya produksi, harga jual pokok dan hasil keuntungan penjualan kuliner yang diambil sesuai dasar UMK Kabupaten Situbondo," jelasnya. (Fit/Fin)


Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan