Jelang Lebaran, Satpol PP Banjarnegara Gerebek Rumah Diduga Tempat Prostitusi

Satpol PP Kabupaten Banjarnegara menggerebek sebuah rumah milik salah satu warga Desa Bandingan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi


Jawapes, BANJANEGARA -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara menggerebek sebuah rumah milik S (51) warga Desa Bandingan, Kecamatan Rakit yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, Kamis (6/5/2021).


Kepala Satpol PP Banjarnegara, Esti Widodo, S.STP., M.Si., melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Banjarnegara, Mokhamad Santiaji, SE menyampaikan pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa di rumah itu disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi. Dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan 7 orang yang berada di dalam rumah.


"Ada 3 orang laki-laki dan 4 orang perempuan yang kami amankan," ungkapnya


Dikatakan, saat penggerebekan ditemukan satu pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar di rumah tersebut. 


"Kami menemukan pasangan bukan suami istri menyewa kamar di rumah tersebut dan dua perempuan mengaku menjadi penjaja seks komersial yang mangkal di rumah itu," katanya.


Lebih lanjut, ia menyanyangkan ada rumah yang berada di tengah pemukiman warga tersebut disalahgunakan untuk tempat asusila atau prostitusi. Tentunya ini sangat meresahkan warga di sekitarnya, apalagi di bulan ramadhan seperti. Jika tidak ditindak, bisa menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat yang lebih besar.


Penyidik Satpol PP, Sugeng Supriyadhi, SH menerangkan ada 7 orang yang terjaring razia termasuk pemilik rumah dibawa dan dimintai keterangan di Kantor Satpol PP.


"Mereka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan, jika nanti ditemukan pelanggaran akan  tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," terangnya. (Red/4rd/awi)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama