Tim Ksatria Polresta Banyumas Menggrebeg Dua Pabrik Tuak di Ajibarang

    Saat penggerebekan ratusan liter miras tradisional jenis Tuak oleh Tim Satria Satuan Sabhara Polresta Banyumas Polda Jateng

Jawapes Banyumas - Tim Satria Satuan Sabhara Polresta Banyumas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis Tuak dalam kegiatan operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polresta Banyumas, Kamis (14/01/2021). 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K., melalui Kasat Sabhara Kompol Aldino Agus A, S.E, S.I.K mengatakan, pihaknya mengamankan ratusan liter tuak tersebut dari tangan penjual berinisial ST (49), NA (36) dan keduanya merupakan warga Kecamatan Ajibarang. 

"Tim Satria yang di Pimpin Katim Satria Iptu Ali Rustomo dan Kasubnit Dalmas Ipda Sutrisno, bergerak setelah mereka mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penjual tuak di sekitar lingkungan mereka", ungkap Kasat Sabhara. 

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu berupa 120 liter Tuak dari tangan ST sedangkan dari NA sejumlah 225 liter Tuak dan 60 liter Nira atau sebagai bahan baku untuk pembuatan Tuak. 

Lebih lanjut Kasat Sabhara menambahkan, bahwa kita ketahui bersama, tindak kriminalitas sering kali bermula dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras. 

"Untuk itu, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman juga kenyamanan kepada warga, terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini dimasa Pandemi", imbuhnya. 

Saat ini, pelaku penjual Tuak dan juga barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut serta pendataan. Selanjutnya akan diproses dengan tindak pidana ringan atau Tipiring, tutup Kompol Aldino.(Cpt/Hum Pol Bms)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan