![]() |
4 tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Gresik |
Jawapes Gresik - Polres Gresik gelar konferensi pers di Mpolres Gresik, Kamis (21/1/2021) dalam kasus curanmor dengan meringkus 4 tersangka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyampaikan bahwa tiga tersangka bernama Dedi Yonata Arisandi, Achmad Khusairi dan Leonardo Kurniawan merupakan komplotan curanmor dari Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya. Mereka sudah beraksi di 6 TKP berbeda di Wilayah Kabupaten Gresik mulai dari Kecamatan Bungah, Menganti, Sidayu, Dukun, Cerme dan Driyorejo.
![]() |
Barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh 4 tersangka |
"Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan dua unit motor beat, satu unit motor scoopy, satu unit motor vixion dan satu unit motor n-max. Selain itu dua unit motor Vario yang digunakan melancarkan aksi kejahatan," ujarnya.
Sedangkan tersangka lain yakni residivis kasus curat bernama Dika Octa Pratama warga Desa Barengkrajan, Kecamatan Taman-Sidoarjo itu melakukan aksi curanmor di salah satu rumah kos di Kecamatan Driyorejo dan berhasil ditangkap setelah aparat kepolisian menangkap penadah motor hasil curiannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka harus mendekam di balik jeruji besi penjara. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(mazjaz)
View
Posting Komentar