Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji saat di wawancara disela pelaksanaan operasi Yustisi
Jawapes Sidoarjo - PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Sidoarjo yang dilaksanakan mulai hari ini, Senin (11/1/2021) hingga tanggal 25 Januari 2021, secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo digelar "Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan".
Petugas gabungan yang dilibatkan terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Sidoarjo.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji saat meninjau lokasi pelaksanaan operasi yustisi di depan Pasar Larangan Kecamatan Candi mengutarakan, disamping memberikan sosialisasi ke pengguna jalan, Kami juga memberikan brosur terkait 'bagaimana dahsyatnya penyebaran covid-19' hingga memakan korban jiwa.
"Untuk itu, agar masyarakat paham dan bisa mentaati prokes seperti yang sudah dianjurkan oleh pemerintah," ujarnya.
![]() |
Kombes Pol Sumardji saat memberikan brosur antisipasi penyebaran covid-19 kepada pengguna jalan |
Kami juga memberikan edukasi terhadap masyarakat, agar tertib 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir hingga bersih dan menjaga jarak), tutur Sumardji.
"Sedangkan untuk pelaksanaan nyata, Kami menggelar operasi yustisi mulai tingkat desa hingga kabupaten dengan sasaran yang sudah ada, seperti tempat keramaian serta tingkat kecamatan yang masih termasuk zona merah," ujar Kapolresta.
Lanjut Kapolresta Sidoarjo, saat ini di Kabupaten Sidoarjo yang memiliki 18 kecamatan, yang masuk kategori zona hijau ada 7 kecamatan, sedangkan 11 kecamatan lain, ada yang masuk zona orange/kuning/merah.
"Kami berharap dengan adanya PPKM ini, yaitu tertib prokes dan hingga hari ini tingkat terpapar covid-19 mengalami peningkatan, jadi harus tetap waspada," tandas Sumardji.
Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan dalam PPKM ini, supaya tingkat kesembuhan lebih banyak dan tingkat terpapar mengalami penurunan serta yang sakit pun juga akan sehat.(tyaz)
Pembaca
Posting Komentar