Jawapes Surabaya - Apel gelar pasukan Operasi (Ops) Lilin Semeru 2020, menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), dipimpin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto serta Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Nico Afinta.
Di dalam giat apel gelar pasukan ini juga diikuti Pejabat Utama (PJU) serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di lapangan Mapolda Jatim, Senin (21/12/2020).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menyebutkan, apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2020 ini, untuk melakukan pengecekan dan kesiapan anggota di dalam pengamanan libur Nataru.
Selain itu pula, kita semua baik jajaran Forkopimda Jatim dan masyarakat di Jawa Timur bisa mentaati protokol kesehatan (Prokes) mengingat masa saat ini masih pandemi Covid-19 agar kesehatan bisa dijaga dengan baik.
"Diharapkan semua pihak termasuk masyarakat Jawa Timur bisa berperan aktif di dalam mematuhi Prokes supaya kesehatan kita semua tetap bisa dijaga dengan baik," tutur Kapolda Jatim.
Kapolda menjelaskan, Polda Jatim melibatkan sejumlah 16.865 ribu personil yang meliputi, "Polda Jatim beserta jajaran sejumlah 8.899 ribu personil, TNI sejumlah 1.863 ribu personil, Pemda sebanyak 3.346, dan elemen masyarakat sebanyak 2.577 ribu personil.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020, diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan "Operasi Lilin 2020” dalam rangka pengamanan perayaan Nataru 2020, baik pada aspek personel maupun sarana-prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.
"Ini pengecekan akhir gelar pasukan sebelum pengamanan libur nataru dari unsur TNI, Pemda dan Mitra kamtibmas," ucap Gubernur Jatim.
Khofifah menambahkan, perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.
Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran
protokol kesehatan Covid-19. Polri menyelenggarakan "Operasi Lilin 2020" dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
"Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman," tambahnya.
Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada
terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli.
Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan claster baru penyebaran Covid-19. Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum. Serta antisipasi ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, karena saat ini musim penghujan.
"Dalam kegiatan ini kita juga mengantisipasi terjadinya kantibmas yang meresahkan masyarakat, seperti narkoba, pesta miras dan ancaman terorisme," pungkasnya.
(Tim)
Pembaca
Posting Komentar