Jawapes Malang - Menjelang dilaksanakan pemilihan Bupati Malang pada 9 Desember 2020, Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), bertempat di rumah makan Protiga Kepanjen, melaksanakan Deklarasi Gerakan Anti Money Politik, Senin (7/12/2020).
Di dalam kegiatan "Deklarasi Gerakan Anti Money Politik" ini, dihadiri juga oleh seluruh perwakilan yang berada di Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang.
Ketua LIRA Malang Raya yang terkenal dengan Bupati Lira HM, Zuhdy Achmadi, SH, menyatakan, deklarasi ini bertujuan untuk mengawasi jalannya Pilkada dan memastikan sesuai dengan tata tertib penyelengaraan jalannya Pilkada. Disamping itu untuk mendidik masyarakat serta pasangan calon (Paslon) untuk berpolitik santun bersih dan amanah, ujarnya.
Lebih lanjut Zuhdy Achmadi mengatakan, kami membentuk, "Tim Berjejaring" di semua Dapil dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Malang untuk melakukan pemantauan serta pengawasan tindak pidana Pemilu yang berpotensi dilakukan oleh Paslon atau Tim Paslon.
Dengan melakukan pemberian berupa uang, sembako atau barang dengan tujuan untuk mengarahkan pilihannya kepada Paslon tertentu. Tim Gerakan Anti Money Politic ini beranggotakan 99 orang yang ditempatkan di seluruh wilayah di Kabupaten Malang, terangnya.
Di masa tenang yang tersisa 2 hari ini, kami akan maksimalkan di seluruh jaringan LIRA dan serta kolaborasi dengan berbagai jaringan lainnya untuk benar-benar mengamankan Kabupaten Malang dari tindak pidana politik uang, jelasnya.
"Kami juga menerima laporan dan aduan dari masyarakat, bilamana menemukan adanya praktek politik uang yang terjadi di masyarakat di masa tenang ini, tegasnya.
"Mari kita jaga Pilkada di Malang tetap santun, kondusif dan serta tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dengan menjunjung tinggi aturan-aturan hukum yang berlaku, pungkas Zuhdy Achmadi.
(Wdi)
View
Posting Komentar