Suprapto Komisi II Fraksi PKB Tepis Isu Tentang Tambahan Pupuk Subsidi 5.600 Ton Lenyap


Jawapes Situbondo - Adanya opini simpang siur bertepatan menjelang Pilkada 2020, terkait isu penambahan pupuk bersubsidi urea sebanyak 5.600 ton yang telah diajukan Dinas Tanaman Holtikultura dan Pertanian Situbondo yang diduga belum terealisasikan ke kios - kios dan tidak sampai kepada para petani. Akhirnya membuat Sekretaris Komisi 2 Fraksi PKB Suprapto angkat bicara serta terjun langsung ke 2 titik kios secara acak, guna melakukan pengawasan juga mengkroscek langsung kebenaran isu tersebut.

Saat ditemui awak media, Selasa (17/11/2020), Suprapto menerangkan bahwa dirinya melakukan sidak langsung untuk memastikan bahwa penambahan pupuk urea bersubsidi oleh pemerintah daerah sebanyak 5.600 ton benar - benar sudah didistribusikan ke kios pupuk dan diterima oleh para petani berdasarkan RDKK. Meskipun tidak sesuai jatah kebutuhan akibat pengurangan pupuk subsidi, tetapi tidak benar jika lenyap dan ada unsur politik jelang Pilkada 2020 berdasarkan opini yang berkembang di masyarakat. 

"Kami sidak di 2 kios tani. Kios tani yang pertama beralamat di Desa Sumber kolak tidak ada masalah setelah bertanya kepada beberapa kelompok tani yang kebetulan ada di tempat, bahwa pupuk subsidi sudah tersalurkan sebanyak 5 ton dan dibagikan ke para petani sesuai RDKK. Tetapi saat sidak kios tani kedua di Desa Paowan, kami temukan dugaan ada salah satu kios nakal yang mengatakan bahwa belum mendapatkan jatah pupuk subsidi kepada masyarakat tani yang selama ini merasa belum terima, padahal kenyataanya kios tersebut sudah terkirim pupuk subsidi sebanyak 4 ton. Akhirnya kami mempertanyakan pupuk subsidi ke kios tersebut dan jika nantinya terbukti bersalah akan ditindak serta akan ada sanksi sesuai aturan berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut menambahkan bahwa atas kejadian tersebut dapat disimpulkan sementara bahwa beredarnya isu simpang siur masyarakat tidak terima tambahan pupuk subsidi, bukan karena kegagalan pemerintah daerah atau ada unsur politik jelang Pilkada mendatang. Tetapi diduga ada oknum kios nakal yang ada main memanfaatkan pengurangan jatah pupuk subsidi dan tidak disalurkan ke para petani.

"Saya selaku perwakilan rakyat, DPR di komisi 2 menghimbau kepada masyarakat tani khususnya, jangan mudah percaya adanya isu yang simpang siur bahwa tambahan pupuk subsidi sebanyak 5.600 ton lenyap dan adanya pengurangan pupuk subsidi bukan karena kegagalan DTHP Situbondo, tetapi betul - betul ada pemotongan jatah pupuk subsidi urea sebanyak 50 persen di tahun 2020 oleh Kementrian," pungkasnya.

Terkait pendistribusian jatah pupuk subsidi di kios tani dibagi menjadi tiga tahap. Saat ini masih tahap kedua menuju tahap ketiga. Persyaratan pengambilan pupuk subsidi, petani harus membawa KTP dan KK lalu di cocokkan sesuai RDKK. (Tim) bersambung

Baca Juga

Pembaca

3 Komentar

  1. Saya usul agar tim editor media ini diperkuat supaya karya tulisannya menjadi enak dibaca. Seperti penggunaan (koma) harus digunakan.

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama