Mencuri Sepeda Motor di Kos-Kosan, Warga Perum Magersari Diringkus Unit Resmob Polresta Sidoarjo

Jawapes Sidoarjo - Perlu kewaspadaan jika tinggal di tempat kos yang rawan dengan pencurian meski tinggal di rumah sendiri juga harus diwaspadai. Kadang kelengahan seseorang dapat dimanfaatkan oleh pencuri yang notabene memang dijadikan profesi dengan mencuri hasil jerih payah orang lain.

Seperti kejadian yang dialami oleh Lidya Sherly Novianty (20) kost di Perum Auri No.72 Kwadengan Kelurahan Lemahputro Kecamatan Sidoarjo, lantaran kelengahannya malah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy nopol S-4878-MZ.

Dijelaskan oleh Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono pada Rabu (21/10/2020), awal kejadian bermula pada Jumat (4/9/2020) lalu, sekira pukul 12.00 Wib, Lidya (korban) tertidur dalam kamar kos nya dengan kondisi pintu terbuka.

"Saat tertidur itulah, tersangka pencuri yang bernama Muhammad Maulana Tirta Octaufan alias Topan (31) warga Perum Magersari Permai blok Y-12, RT 39 /RW 07 yang kesehariannya pengangguran dan sudah pernah dipenjara dengan kasus yang sama ini, melakukan aksinya dengan mengambil kunci kontak, handphone serta kartu ATM BCA yang berada didekat korban yang sedang tidur. Lalu tersangka langsung membawa kabur sepeda motor korban yang sedang terparkir (STNK dalam jok sepeda)," terang AKP Imam Yuwono.

Lebih lanjut Wakasatreskrim katakan, untuk meringkus pelaku pencuri, maka Unit IV / Resmob Sat Reskrim Polresta Sidoarjo lakukan penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil. Pada tanggal 16 Oktober 2020, pelaku tertangkap di kawasan Desa Siwalanpanji, Buduran dengan beberapa barang bukti yang salah satunya yaitu 1 (satu) buah Hp Merk VIVO Type Z1 Pro milik korban Lidya.

"Namun sepeda motornya belum ditemukan karena sudah dijual tersangka dengan harga Rp 5 juta melalui medsos," pungkasnya.(tyaz)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama