Jawapes Banjarnegara - Upaya Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jl. Letkol Kardjono utara Pasar Krandegan kota Banjarnegara, dimungkinan tidak berjalan mulus. Alhasil para Paguyuban Pasar Embun Pagi Banjarnegara akan melakukan perlawanan saat akan ditertibkan, pada 1 Oktober 2020 mendatang. Berdasarkan pantauan, sejumlah pedagang kaki lima mengaku menolak untuk direlokasi.
Salah seorang pedagang Sabarwinarti (40) sebagai penjual bubur ayam menegaskan, akan tetap menggelar barang dagangannya di sekitar Toko Terang Banjarnegara Jl. Letkol Karjono, walaupun sudah ada undangan tentang penataan lokasi tersebut untuk ditertibkan.
"Lah kami mau jualan di mana, jika diatas banyak operasional nantinya. Ini soal perut, kami berdagang sudah bertahun-tahun kenapa baru kali ini disuruh pindah. Ya pindah ke mana, jika diatas tempatnya sangat sempit dan ukuranya hanya semeter. Saya pikir ini soal kecemburuan dari pedagang yang diatas," ucapnya.
Pedagang bubur ini mengaku telah menerima pemberitahuan untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan, yakni di gedung pasar atas. "Yang jelas pasar embun pagi buka pukul 01.00 Wib dan tutup pada pukul 07.00 Wib sedangkan kondisi sudah bersih. Dari paguyuban sendiri tidak menggangu arus lalulintas jalan dan kamipun tetap ditarik restribusi sebesar Rp. 5.000," kata Sabarwinarti.
Hal senada disampaikan juga oleh Susianti (36) pedagang ikan tongkol, bahwa tempat yang disiapkan tidak layak digunakan untuk para pedagang kaki lima.
"Kalau kaya gini sama aja membunuh anak-anak saya, menyiapkan tempat namun tempatnya tidak layak untuk berjualan. Dipasar lama itu sudah penuh pedagang dan pastinya biaya operasional kita akan naik juga," ungkapnya.
Susianti yang sudah berjualan di trotoar Pasar Pagi Bajarnegara sejak tahun 2015 menegaskan, akan tetap bertahan selama tempat yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah belum layak dan malah membebani disaat keadaan ekonomi sulit seperti sekarang ini.
"Saya tetap bertahan pada 1 Oktober 2020 mendatang, dari pada anak saya mati kelaparan, lebih baik saya bertahan dan tidak mau ditertibkan," tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Disperindakop UKM Banjarnegara Maryanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (29/9/2020) mengatakan, penataan pedagang Pasar Pagi sudah direncanakan sejak lama, seperti di Pasar Batur, Pasar Purwareja Klampok dan pada 1 Otober 2020, penataan untuk pedagang pasar pagi di Jl. Letkol Karjono. Kami sudah melalui tahapan-tahapan dan perencanaan serta para pedagang sudah kami undang beberapa kali, agar pada tanggal tersebut pindah," ucapnya.
Pada audiensi dengan perwakilan Paguyuban Pedagang Embun Pagi Banjarnegara (PPEPB), KSM GMBI Kota dan DPC AWI Banjarnegara meminta untuk di tinjau ulang penataan tersebut, karena belum ada ketetapan resmi. "Kami akan tetap memohon kebijakan untuk ditunda, bila perlu dilakukan tata tertib agar tetap berjualan di Jl. Letkol Karjono," kata M. Ruswanto saat itu. Pihak lain perwakilan dari Satpol PP mengatakan, akan tetap menggelar dan menertibkan pedagang pagi tersebut.(Ard)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments