Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tandatangani Pakta Integritas dan Deklarasi Damai

Jawapes Pacitan - Untuk menciptakan Pilkada aman di Kabupaten Pacitan 2020, Penyelenggara Pemilu menggelar penandatanganan pakta integritas dan deklarasi damai oleh pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pacitan.

Mengawali pelaksanaan deklarasi Jumat (25/9/2020), ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus, SH. mengatakaan dalam sambutannya, menekankan kepada semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan sepanjang pelaksanaan tahapan Pilkada.

“Hal ini dilakukan sesuai peraturan PKPU 13 Tahun 2020 yang baru saja diundangkan,” tutur Ketua Bawaslu Berty Stefanus, SH.

Usai sambutan Ketua Bawaslu, dilanjutkan dengan penanda tanganan pakta integritas penerapan dan pengendalian protokol kesehatan Covid-19, oleh pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Pacitan.

Berty berharap kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati, tim kampanye dan para partai pengusung serta partai pendukung siap berkomitmen dalam pelaksanaan kampanye, masa tenang dan pemungutan suara.

"Disiplin menerapkan protokol kesehatan, mematuhi ketentuan setiap tahapan kampanye dan menghindari praktek politik uang dalam penyelenggaraan Pemilihan tahun 2020," tegasnya.

Selanjutnya dilakukan deklarasi damai sekaligus penandatanganan deklarasi yang turut didampingi penyelenggara Pemilu yang turut disaksikan Kapolres Pacitan AKBP Didik Haryanto dan segenap Forkopimda Pacitan serta ketua partai pengusung dan komisioner KPU Pacitan.(Pram)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama