Jawapes Surabaya - Kunjungan Anggota Komisi III DPR RI ke Mapolda Jatim diterima langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, bersama Pejabat Utama (PJU) dan serta Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di selasar Gedung Tribrata Polda Jatimulya.
Rahmat Muhajirin Komisi III DPR RI memohon kepada Kapolda Jatim supaya lebih bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di dalam penegakan hukum menjelang Pilkada serentak di sejumlah wilayah Jawa timur, (28/8/2020).
Seperti di Kabupaten Sidoarjo yang telah ditinggalkan Bupatinya lantaran tersandung kasus korupsi, kemudian ditinggalkan oleh Pelaksana tugas (PLT) karena meninggal dunia, maka saat ini masyarakat Sidoarjo tidak mempunyai pemimpin sehingga bisa menghambat perkembangan daerah.
Maka dari itu, Rahmad Muhajirin memohon kepada pihak penegak hukum untuk membantu serta mendorong semua pihak yang terkait di dalam pembangunan daerah dan membantu di dalam pengawasan program kegiatan penyerapan anggaran yang perlu pendampingan.
"Kepolisian merupakan mitra kerja saya, maka saya memohon agar bisa memanfaatkan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan Covid-19 di daerah Sidoarjo," jelas Anggota Komisi III dari Fraksi Gerinda usai melakukan kunjungan ke Kapolda Jatim.
Lemahnya pembangunan di daerah Sidoarjo, Muhajirin mengatakan, bahwa kemungkinan ada ketakutan dari pelaksana pemerintahan di Sidoarjo untuk membelanjakan anggaran dengan baik.
"Saya minta support aparat penegak hukum supaya melaksanakan pendampingan. "Kami tadi juga sudah ke Kejaksaan dan sudah menyampaikan masalah pendampingan penyerapan anggaran dan kami juga sudah sampaikan situasi disana bahwa pemerintah dengan PLH harus tetap jalan," Pungkas Rahmat Muhajirin, Anggota Komisi III DPR RI.
(Dedy)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments