Nyolong HP, Warga Kepanjen Malang Diciduk Polisi



Jawapes Pasuruan
- Unit Reskrim Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, berhasil mengamankan seorang pencuri Handpone di halaman parkir pesarean, Makam Mbah Sayyid Arief, tepatnya di Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/7/2020) malam. 

Kronologi kejadian saat korban Roni (23) warga Desa Segoropuro membeli makanan di tabrak oleh pelaku, hingga jatuh namun korban Roni merasa curiga Handponenya hilang langsung mengejar pelaku bersama teman-temannya untuk menggeledah pelaku, tak ayal di saku pelaku terdapat Hp milik korban, dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polisi. 




Polsek Rejoso yang mendapatkan laporan warga, bergegas menuju lokasi yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Bambang Sugeng,  untuk mengamankan tersangka yakni MRS (58) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Jatirejoyoso, Kepanjen, Kabupaten Malang, dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu: satu (1) Hp merk Vivo warna merah, satu (1) Hp Nokia 6.0 plus, satu (1) sorban yang digunakan pelaku untuk menyimpan Hp curian. 

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto mengatakan, modus pencurian dengan menabrak korban hingga jatuh, dan langsung mengambil Hpnya. 

"Modus tersangka ialah pura-pura menabrakkan diri hingga korban terjatuh lalu mengambil hpnya, saat ini teman tersangka masih DPO bernisila H, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," jelasnya. 

(Tsu/Nur)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan