Jawapes Sidoarjo - Dua pemuda berinisial MS (29) dan ZJ (21) sama-sama warga Porong, diciduk empat anggota polisi berpakaian preman dari Satreskoba Polresta Sidoarjo lantaran menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, saat berada diparkiran Minimarket Alfamidi Taman Pinang Indah.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib membenarkan adanya penangkapan dua pengedar narkoba asal Porong yang sudah lama diincar.
"Selain menangkap kedua kurir sabu, anggota Satresnarkoba juga menyita beberapa barang bukti termasuk sabu," katanya, Sabtu (25/7/2020).
Dikatakannya, awalnya tersangka MS pesan sabu ke seseorang yang akrab di panggil "Fuck" (DPO). Sabu pesanan MS itu, diranjau oleh Fuck di pinggir jalan dekat Pertamini Dusun Kedung Bulus, selanjutnya MS pun berangkat ke tempat yang dimaksud.
"Didepan Pertamini Tersangka Samsul menemukan bungkus rokok yang dimaksud fuck, berisi dua pocket sabu," terangnya.
Selang beberapa jam, MS di telpon oleh Fuck untuk mengirim satu poket sabu ke Sidoarjo, yang beratnya 0,40 gram pesanan A. Selanjutnya MS berangkat ke Sidoarjo ditemani ZJ.
"Sebelum berangkat, MS memberikan satu poket sabu seberat 0,70 ke tersangka ZJ, sedangkan sabu yang beratnya 0,40 gram di bawa sendiri," ungkapnya.
Mereka pun janjian ketemuan di parkiran Alfamidi Taman Pinang Indah. Sesampainya di parkiran Alfamidi, MS menghubungi A, dengan maksud memberikan kabar jika sudah di tempat yang di maksud.
"Saat kedua tersangka MS dan ZJ sedang asyik menunggu si A, Polisi menangkap keduanya yang akan menjual atau mengedarkan narkoba. Keduanya pun dijerat pasal 114 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba," pungkasnya.(tyaz)
View
Posting Komentar