Sebelum menjabat sebagai Kasi Pidsus Kajari Magetan, Sulistyo Utomo SH bertugas di Kejari Ngawi, sedangkan Joko Prabowinarto, SH, MH bertugas di Kalimantan Barat.
Kasi Pidsus Agus Zaini, SH akan berpindah tugas di Kejari Karangasem, Bali, sedangkan Margono Dwiatmoko, SH, MH Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) akan berpindah tugas di Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.
Kepala Kejari Kabupaten Magetan, Muhammad Rizal Sumadiputra mengatakan, dengan adanya pergantian ini diharapkan pejabat yang baru dapat menyesuaikan diri di Kejari Kabupaten Magetan di masa pandemi Covid-19.
"Kasi Pidum sidang online tetap berjalan dan Kasi Pidsus akan menyelesaikan penyidikan yang telah berjalan," ungkap Kejari Magetan.
"Seperti kasus Desa Baleasri yang masih berlanjut selama Pandemi, kita masih menunggu hasil penghitungan untung rugi," pungkasnya.(zm)
Pembaca
Posting Komentar